Rapat Koordinasi Puspaga 2020 Antara Ketua PKK Dan Ketua Gow

oleh -1,634 views
oleh

LAHAT, INRapat Koordinasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Pemerintah Kabupaten Lahat Tahun 2020, yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat, bertempat di Oproom Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lahat, Senin (16/11).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua TP. PKK Kabupaten Lahat Lidyawati Cik Ujang, Ketua GOW Kabupaten Lahat Hj. Sumiati Haryanto, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Lahat Hj. Elwirdayenti Januarsyah.  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj. Nurlela, Narasumber Puspaga, Asih Winanti dan para peserta rapat koordinasi.

Ketua TP PKK Kabupaten Lahat Lidyawati Cik Ujang sekaligus Ketua Puspaga dalam sambutannya mengatakan bahwa permasalahan keluarga merupakan fenomena gunung es, yakni permasalahan yang dapat diketahui hanya sebagian kecil dari ribuan permasalahan yang ada.

Baca Juga :  Pemkab OKU Timur Evaluasi Kerja Triwulan I Tahun 2024 serta Sosialisasi ILP dan Stunting

Merujuk dari data badan peradilan agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Menunjukan bahwa sebagian besar perceraian terjadi karena kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan hasil survey prevalensi kekerasan terhadap anak yang dilaksanakan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA). Menunjukan sebanyak 38,62% anak laki – laki dan 20, 48% anak perempuan pada kelompok usia 13 – 17 tahun pernah mengalami tindak kekerasan dalam satu tahun terakhir.

Baca Juga :  Wakil Bupati H. Haryanto Tanda Tangani MOU Pemkab Lahat Bersama Politeknik Pariwisata Palembang Sumsel

Data kekerasan yang tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat. Sampai dengan bulan ini sebanyak 16 kasus yang terlapor. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menyatukan tanggungjawab orang tua dan kewajiban Pemerintah untuk membantu mengatasi permasalahan keluarga. Salah satunya dengan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berfungsi sebagai layanan satu pintu (One Stop Service) Berbasis Hak Anak.

Puspaga memberikan layanan secara gratis hingga dapat membantu meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak. Serta terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, perlindungan bagi anak dan orang tua atau keluarga untuk menunjang tumbuh kembang anak secara optimal.

Baca Juga :  Bupati OKU Timur Mengikuti Vaksinasi Covid 19 Tahap II

“Harapan kedepan, Puspaga bisa terbentuk di seluruh wilayah Kabupaten Lahat demi mewujudkan Lahat sebagai Kabupaten Layak Anak, sehingga seluruh masyarakat Lahat mendapatkan pembelajaran sebagai solusi keluarga sejahtera menuju Lahat Bercahaya,” harapnya.

Pihaknya berharap, dengan terbentuknya Puspaga ini dapat terus ditingkatkan kerjasama demi kepentingan terbaik dalam bekeluarga. Rio