PT PLN Jalankan Program Pemerintah Pusat, Diskon 50 Persen Biaya Pemakaian Listrik

oleh -1,246 views
oleh

OKU TIMUR, investigasinusantara.com – PT. PLN memberikan angin segar dan kemudahan bagi pengguna listrik di seluruh indonesia, terhitung dari bulan April hingga Juni 2021. PT PLN memberikan diskon 50 persen biaya penggunaan listrik. Untuk Pelanggan golongan rumah tangga, daya 450 VA (RI/450 VA). Bisnis kecil daya 450 VA (B1/450/VA), dan Indus kecil daya 450 VA (I1/450 VA). Reguler Pasca Bayar diskon 50 persen di dapatkan pada saat pembayaran rekening listrik. Sedangkan Berbayar diskon 50 persen, otomatis diterima saat pembelian token.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Manajer Unit Layanan Pelanggan PT PLN Martapura Kabupaten OKU Timur Febri Doni SE. “Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi (RI/900 VA) untuk reguler diskon 25 persen diterima saat pembayaran rekening listrik. Sedangkan Berbayar diskon 25 persen otomatis di terima saat pembelian token,” terangnya. Senin, 05/04/2021.

Masih di jelaskan Febri Pembebasan biaya beban atau abodemen sebesar 50 persen. Berlaku bagi pelanggan golongan sosial daya 220 VA s.d S-2/900VA. pelanggan golongan bisnis daya 900VA B-1/900Va, dan golongan industri daya 900VA (I-1/900VA).

“Ketentuan ini berlaku dari Pemerintah Pusat, kita hanya menyesuaikan aturan tersebut, sehingga di harapkan kepada masyarakat jangan sampai ada tunggakan pembayaran listrik untuk kedepannya,” jelasnya.

Selain itu, Ferbi juga mengajak seluruh masyarakat kabupaten OKU Timur, untuk mendownload Aplikasi PLN Mobile pada App Store atau Play Store.

“Hal-hal yang di dapat dengan mendownload aplikasi PLN Mobile ini yaitu kemudahan untuk ubah daya, kemudian pembayaran rekening listrik, pembelian token, pencatatan meter secara mandiri, dan tak kalah pentingnya bisa melaporkan keluhan keluhan pelanggan. Baik itu keluhan secara tagihan listrik, ataupun keluhan untuk gangguan di rumah bapak ibu semua.” Pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email