Polres OKU Timur Berhasil Mengamankan 1 DPO Pelaku Pembunuh Nyoman

oleh -1,420 views
oleh

OKU Timur, IN – Polres OKU Timur berhasil mengamankan 1 (Satu) lagi tersangka pembunuh Nyoman Ardana calon Kepala Desa Sumber Rejo Kecamatan Belitang II Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres OKU Timur menjalaskan penangkapan tersangka A.n HASBI ALS ROBY BIN HAMID
Berdasar Laporan Polisi Nomor : B / 14 / XII / 2014 / SUMSEL / OKUT / SEK BLT II Tanggal 23 Desember 2014
2. Laporan Polisi Nomor : B / 01 / I / 2018 / SUMSEL / OKUT / SEK BMT Tanggal 19 Januari 2018, pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana bersama 6 tersangka lainnya 2(dua) masih DPO A.n ARGENTINA ALS ARGEN dan HARTANTO ALS TANTO 3(tiga) diantaranya sudah tertangkap A.n AGUS KICER, ANTO PANCONG, GEPTAL ALS AGEP, dan 1(satu) meninggal dunia A.n TAMAMURI.

Baca Juga :  Rotasi Pejabat Pemkab OKU Timur, Sekda Jumadi Lantik 21 Pejabat Eselon III, IV dan JF Ahli Pertama

“Proses penangkapan berawal dari info yang di dapat dari jaringan, bahwa pada tanggal 13 aguatus 2020 pelaku sedang berada di kediamannya di Desa Trimo Harjo Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur. Sekira Pukul 22.00 WIB Anggota Team Shadow Walet atas Perintah Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP M. IKANG ADE PUTRA, SIK dibawah Pimpinan Kanit I unit Tipidum Sat Reskrim Polres OKU Timur IPDA ALIMIN dan Kateam Shadow Walet Bripka Edar Surono Beserta 9 Anggota Shadow Wallet langsung berangkat menuju ke Desa Trimo Harjo Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur.” jelasnya

Baca Juga :  Pamit Diri Kapolres Erlin Tangjaya Meninggalkan OKU Timur

Selanjutnya pada tanggal 14 agustus 2020 pukul 01.00 wib anggota team shadow Wallet Polres OKU Timur mendapatkan informasi kembali, bahwa benar tersangka A.n HASBI ALS ROBY BIN HAMID berada di kediamannya, dengan informasi yang akurat team SW Langsung menentukan CB dan bergerak menuju kediaman tersangka, di Desa Trimo Harjo Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur untuk melakukan Penangkapan.

Tersangka A.n HASBI ALS ROBY BIN HAMID pelaku Pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana terhadap korban Nyoman Calon Kepala Desa Sumber Rejo Kecamatan Belitang II Kabupaten OKU berhasil di tangkap pada 14 agustus 2020 pukul 02.00 wib.

Baca Juga :  Plh Bupati OKU Menghadiri Acara Seminar Strategi Membangun Personal Branding Oleh Helmy Yahya

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti kita amankan ke Polres OKU Timur, sebagaimana dimaksud Pasal 365 dan atau 340 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana dengan menghilangkan nyawa seseorang. KRAZ