Team Shadow Wallet Polres OKU Timur Ciduk Pelaku Pencuri Sapi

oleh -1,167 views
oleh

OKU Timur, Investigasi Nuaantara – Pelaku pencuri sapi di desa Srikaton Kec. Buay Madang Timur pada 4 Juli 2020 akhirnya tertangkap dan meringkuk di penjara.

Team SW Polres OKU Timur berhasil menangkap pelaku Ipan(42) pencuri 3 (tiga) ekor sapi milik warga Desa Tanjung Sari Kec. Buay Madang Timur Kab. OKU Timur. Rabu 15/07/2020

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH Sik melalui kanit Pidum Ipda Alimin menerangkan, kejadian bermula dari Pencurian dengan pemberatan yang di lakukan Dua pelaku Ipan dan Hadi di rumah saifudin warga desa Srikaton Kec. Buay Madang Timur Kab. OKU Timur, dengan cara mencongkel dinding dan membawa kabur 3 ekor sapi milik korban. Yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 35.000.000. Dan korban langaung melaporkan ke Polsek Buay Madang Timur.

Baca Juga :  Awal Februari BPN OKUT Pasang 1.500 Patok Serentak Se Indonesia

Selanjutnya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 11 / VII / 2020 / SUMSEL / OKUT / Sek. BMT, Tanggal 07 Juli 2020. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pada Hari Rabu Tanggal 15 Juli 2020 sekira Pukul 20.00 WIB Kanit Pidum Ipda Aimin bersama Anggota Team Shadow Wallet Sat Reskrim Polres OKU Timur, mendapat info dari informan bahwa yang melakukan pencurian sapi di desa Tanjung Sari milik saipudin(41) adalah Arnipan Als Ipan Bin Abu Hasan, warga Dusun Giri Mulyo Desa Tanjung Sari Kec. Buay Madang Kab. OKU Timur. dan sapi milik korban di jual ke desa Sri Bunga Kec. Bp Bangsa Raja kepada saudara Din. Selanjutnya sekira jam 20.30 wib Kanit Pidum memerintahkan anggota Shadow Wallet Sat Reskrim Polres OKU Timur mengecek keberadaan pelaku Ernipan di dusun Giri Mulyo Desa Tanjung Sari dan pelaku Hadi Als Cemblek di Desa srikaton Kec. Buay Madang Timur.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Istimewa DPRD OKU Timur Peringati Hari Jadi OKU Timur

Selanjutnya sekira jam 21.30 wib kanit pidum bersama sama kanit reskrim BMT Aipda Wiyono dan anggota SW melakukan penggerbekan terhadap pelaku HADI Als Cemblek(25) di rumahnya di srikaton namun pelaku Hadi tidak ada di rumah dan masih dalam pencarian dan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) kemudian Team melakukan penggerbekan Ipan(42) di dusun Giri Mulyo Desa Tanjung Sari Kec. Buay Madang Timur dan pelaku Ipan ada di rumahnya dan berhasil di tangkap.

Berdasarkan hasil pengembangan dan informasi dari informan bahwa sapi yang di curi para pelaku di jual dan di simpan di desa Sribunga tepatnya di Perkebunan pinggir Sungai Komering dan setelah di cek benar adanya ditemukan sapi 3 ekor dengan ciri ciri sama dengan sapi milik korban saipudin(41).

Baca Juga :  HUT Ke 74, Pemkab Muara Enim Gelar Event MOX

Guna untuk dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut, tersangka dan barang bukti 1(satu) ekor sapi indukan berina warna putih jenis beligonan, 1(satu) ekor sapi indukan sedang hamil warna putih jenis beligonan, 1(satu) ekor anak sapi jantan warna hitam umur 18 hari, 1(satu) buah papan kayu dengan panjang sekira 1(satu) meter dibawa ke Polres OKU Timur. pelaku akan dikenakan tindak Pidana sesuai yang di makaud pasal 363 KUHPidana.
Korsan

Print Friendly, PDF & Email