OKU Timur, investigasinusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Timur, menggelar Rapat Paripurna Ke-XXI Masa Sidang ke-III tahun 2021 dengan Agenda Membahas dan Meneliti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, berlangsung di Gedung DPRD. Senin, 14/06/2021.
Rapat dibuka Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Dafitson, SIP.,MM turut dihadiri Bupati H. Lanosin, ST dan Wakil Bupati HM. Adi Nugraha Purna Yudha, SH, forkopimda Kepala OPD, Camat.
Ketua DPRD Beni Dafitson Mengatakan, rapat telah memenuhi forum dinilai dari jumlah Anggota DPR sebanyak 45 Orang, hanya diikuti 33 Orang namun ada 7 orang yang tidak hadir serta ada 5 Anggota DPRD telah izin.
Dalam kesempatan itu ketua DPRD Beni Dafitson memberikan Apresiasi kepada Pemerintah, karena telah mendapatkan WTP ke IX berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan melalui Standar akuntansi keuangan.
“Semoga WTP Ke 9 tahun ini menjadikan perubahan OKU Timur lebih baik maju dan Mulya atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan belanja daerah,” Ujarnya.
Sementara Dalam laporannya Bupati OKU Timur H. Lanosin, ST mengucapkan terima kasihnya, kepada anggota dewan, semua pihak atas partisipasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Secara Umum Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Namun demikian, kami menyadari masih dijumpai adanya kendala atau hambatan yang perlu mendapat perhatian kita semua.
Dimana Sambungnya Anggaran tahun 2020 ditetapkan melalui peraturan daerah nomor 5 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dalam peraturan daerah nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan APBD OKU Timur.
Sementara, Anggaran tahun 2020 total keseluruhan belanja daerah OKU Timur Sebesar Rp 1.898 301.201.482.00 angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 50.338. 516.184.00 atau turun 2,58% dari anggaran tahun 2019 berjumlah Rp 1.94. 639.717.666 .00.
“Oleh karena itu, Sambung Bupati dalam kegiatan yang di dasari rasa semangat yang tinggi dan saling pengertian, rasa tanggungjawab bersama, kedepan Raperda ini mendapatkan pembahasan lebih lanjut oleh DPR,” Pungkasnya. (***)