Rakor Penetapan Titik Kampanye dan APK

oleh -1,188 views
oleh

Martapura, IN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Rapat Koordinasi (rakor) penetapan Lokasi Kampanye dan Tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye. Selasa, 22/09/2020.

(alt="") Rakor

Berdasaarkan Keputusan KPU Kabupaten OKU Timur tentang lokasi Kampanye dan tempat Alat Peraga Kampenye (APK) selanjutnya,

(alt="") Rakor

Dalam Rakor tersebut, disampaikan bahwa telah ditetapkan Lokasi kampanye terdapat 90 titik lokasi, yang terbagi dalam lima dapil antara lain.

  • Dapil I mencakup wilayah Martapura lima titik, bunga mayang dua titik, jayapura satu titik, Bp. Peliung dua titik.
  • Dapil II Madang Suku I enam titik, Madang Suku II empat titik, Madang Suku III tiga titik, dan Belitang Madang Raya sepuluh titik.
  • Dapil III, Semendawai Barat delapan titik, Cempaka empat titik, Semendawai Timur satu titik, Semendawai Suku III 12 titik, dan Belitang Mulya sepuluh titik.
  • Dapil IV, Belitang satu titik, Belitang II tiga titik, Belitang III enam titik, dan Belitang Jaya dua titik.
  • Dapil V, Buay Madang Timur satu titik,  Buay Madang enam titik, BP Bangsa Raja tiga titik.
Baca Juga :  Kembali Beroperasi Storage PT Petro Muba

(alt="") KPU

Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya S.Sos.I mengatakan Rakor ini merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan, agar pemasangan Alat Peraga Kampanye bisa tertib, sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan daerah.

“Rakor ini penting untuk memastikan yang dilaksanakan sesuai ketentuan. Selain itu untuk memastikan bahwa semua punya komitmen sama penerapan protokol kesehatan.” ungkapnya

(alt="") Rakor

Sementara Komisoner KPU Divisi Sosialisasi Parmas SDM Yuliansyah, SE mengatakan, Untuk lokasi kampanye sudah ditentukan di lima zona, untuk pemasangan APK harus dipasang dititik yang sudah ditentukan, jangan sampai melanggar karena akan ada sanksi.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, PDPM OKU Timur Audiensi Dengan Bupati OKU Timur

“Masa kampanye dilakukan mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Namun untuk mekanisme kampanye saat untuk masih menjadi pembahasan di tingkat pusat.” jelaasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *