LAHAT, IN – Menindaklunjuti hasil rapat tim pencegahan Covid-19 hari ini, Terkait zona merah di kabupaten lahat. Pol pp langsung mulai memberlakukan aturan secara ketat.
Kalau selama ini secara himbauan masih kurang, agak kita tekankan dengan keharusan. Di semua keramaian kita harapan dukungan dan partisipasi dari masyarakat dari semua elemen yang ada. Untuk sama sama mematuhi Protokol Kesehatan. Kamis, 10/9/2020
Kepala sat Polpp Fauzan menyampaikan bahwa, akan menyiapkan Anggota Sat Pol pp untuk ditugaskan di suatu tempat lokasi acara yang berpotensi penyebaran covid-19, yang berfungsi untuk mengawasi Protokol Kesehatan apakah sudah lengkap dan sesuai dengan aturan protokol kesehatan.
Lanjutnya, kita mengharapkan pada zona merah covid 19, masyarakat mendukung petugas dan menjalankan sesuai yang telah di himbaukan, terutama para pelaku pelaku usaha, yang mengumpulkan orang banyak, baik itu pelaku usaha ekonomi atau pelaku yang mengumpulkan orang banyak undangan atau hajatan.
Pihak yang mengumpulkan orang banyak, seperti hajatan, hendak nya mempunyai masker cadangan, apabila tidak memakai masker, diharapakan tidak bisa masuk memenuhi undangan.
Selain itu, siapkan alat tester pengukur suhu termorgan. Tamu yang undangan yang di cek dengan suhu di atas 38 derajat celcius, agar tidak diperkenankan memasuki lokasi tersebut.
Bagi shoibul hajat, harus menyiapkan tempat pencuci tangan, dan akan di awasi oleh Sat pol Pp yang bertugas.
Setelah itu, kepala sat pol pp lahat juga mengatakan sudah siap menjalankan perintah ini, bekerja sama dengan TNI DAN POLRI, Yang diharapkan dalam fase ini belum melakukan penertipan, masih pada fase himbauan dan sosialisasi.
“Dukungan dan partisipasi dari masyarakat kabupaten lahat lah yang akan menentukan kedepan.” ujar DANSAT Pol PP dan Damkar FAUZAN. Rio