OKU Timur, IN – Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. ST Burhanuddin, SH.,MH. Memimpin langsung pelantikan dan mengambil sumpah anggota Timsus HAM atau Tim Khusus penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat. Pada hari Rabu tanggal 30/12/2020.
Dalam pelaksanaan acara pengambilan sumpah anggota Tim Khusus penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat tersebut. Kejari OKU Timur mengikuti acara tersebut secara virtual.
Setelah selesai Acara upacara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Dr. Akmal Kodrat, SH.,M.Hum. Melalui Kasi Intel Darmadi Edison, SH. Mengapresiasi tindakan dan respon cepat Jaksa Agung RI Dr. ST Burhanuddin, SH.,MH.
“Kami apresiasi tindakan Jaksa Agung RI Dr. ST Burhanuddin, SH.,MH yang cepat merespon, semoga langkah tersebut tepat dan pelanggaran HAM Berat cepat terselesaikan.” Ungkap Kasi Intel Darmadi SH.