Martapura, IN – Bupati OKU Timur melalui Sekda dan Kepala Kantor BPN Kabupaten OKU Timur Zarmili A. Ptnh, SH MM serta perwakilan masyarakat penerima sertifikat tanah mengikuti Acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk masyarakat Kabupaten OKU Timur yang digelar secara virtual di Bina Praja II Pemkab OKU Timur. Selasa, 5/1/2020.
Kakan BPN OKU Timur Zarmili A. Ptnh, SH MM mengatakan Pembagian sertifikat secara nasional yang berlangsung secara virtual sebanyak satu juta sertifikat dari satu juta tersebut terdapat 603 sertifikat tanah untuk Kab. OKU Timur.
Untuk tahun 2020 lalu terdapat 14 ribu sertifikat tanah yang sudah terealisasi. Dengan begitu Kabupaten OKU Timur memiliki capaian target tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan.
“Sementara, Target di 2021 ada peningkatan yaitu sebanyak 99,1 persen atau 27750 sertifikat tanah untuk wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan dengan sasaran desa dan kecamatan lengkap. Pekerjaan ini bukanlah pekerjaan mudah namun perkataan kerjasama dan dorongan Pemda setempat dan perdana di Kabupaten OKU Timur penyumbang delapan desa lengkap di Provinsi Sumsel.” Tegasnya.
Sementara Sekda Kab. OKU Timur Jumadi S.Sos menjelaskan jika dilihat dari tingginya target sertifikat tanah sangat penting bagi masyarakat OKU Timur.
Namun yang jadi permasalahan ini adanya budaya atau kepercayaan mengenai surat asal dan tidak dirubah setelah adanya jual beli. Hal Ini yang membuat rumit pembuatan sertifikat tanah.
“Dengan adanya sertifikat tanah ini juga dapat meningkatkan nilai manfaat tanah, karena dapat dijadikan kelengkapan persyaratan untuk mendapatkan modal usaha. Mudah-mudahan, melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta berbagai pihak terkait. Pelaksanaan program yang menyentuh lapisan masyarakat bawah ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan. Sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran.” Pungkasnya. (susi)