Tim Resmob Polres OKUT Ungkap Pelaku Curat Anak DPRD OKUT

oleh -872 views
oleh

OKU Timur, IN – Tim resmob Polres OKU Timur berhasil amankan 1 (satu) dari 3 (tiga) tersangka Curat dengan modus pecah kaca, dengan korban anak anggota DPRD OKUT. yang dilakukan oleh M (41), A(22) dan I. M (41) yang merupakan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Kelurahan di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI.

(alt="") tim resmob
Tersangka M ditangkap pada Kamis 19/11/2020, sekitar pukul 11.00 WIB, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP I. Putu Suryawan, SH.,SIk ketika tersangka sedang di rumahnya. Saat di lakukan Investigasi mendalam tersangka M mengatakan, dirinya nekat melakukan aksi kejahatan karena terlilit hutang. Dalam keadaan kepepet tersangka M diajak tersangka A (22) dan I (DPO) untuk melakukan tindak pidana curat.

“Sebelum melakukan aksi A dan I menawarinya untuk melakukan aksi pecah kaca di daerah Belitang, karena terdesak untuk membayar hutang lalu saya tergiur untuk melakukan aksi kejahatan.” Katanya.

Ketika melakukan aksinya tersangka M masih menggunakan celana PNS dan jaket. Untuk melancarkan aksi tersangka A dan I terlebih dahulu membuat rencana. Tersangka A bertugas memecahkan kaca mobil menggunakan cincin. Setelah itu tersangka A mengambil tas korban berisi uang dan surat surat berharga. Usai melancarkan aksinya tersangka kabur menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Radio Masih di Hati RRI Palembang, Pilot Project Percontohan AM/DRM Indoensia

Dari hasil kejahatan tersebut tersangka M mendapat bagian Rp. 26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah). Uang hasil kejahatan milik tersangka M sudah habis untuk bayar hutang.

“Saya baru sekali melakukan aksi kejahatan karena terpaksa.” Tambahnya.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan, SH, didampingi Kasubbag Humas AKP Hamdan Mahyudin, menjelaskan, ketiga tersangka sebelum melancarkan aksi kejahatan terlebih dahulu memantau situasi maupun menggambar untuk menentukan lokasi aksi kejahatan. Sedangkan korban tidak ditentukan sifatnya acak dan melihat nasabah bank yang mengambil uang dalam jumlah besar.

Tersangka M bertugas mengawasi situasi bank tempat calon korban melakukan transaksi.

Baca Juga :  Komisi Pemilihan Umum Tempel DPS Serentak

“Sehari sebelum melakukan aksi kejahatan ketiga tersangka sudah berada di Belitang.” Tegasnya.

Kronologi tindak pidana terjadi pada Selasa 27 Oktober 2020 yang lalu, sekitar pukul 10.25 WIB, di depan minimarket Desa Gumawang BK 10, Kecamatan Belitang I Kabupaten OKU Timur terhadap korban H Santoso (42) warga desa Jati Mulya Kecamatan Madang suku II, Kabupaten OKU Timur. Sebelum korban mengambil uang sebanyak Rp. 152.000.000,- (seratus lima puluh dua juta rupiah) pada sebuah bank di Gumawang.

Serizal teman dari korban H Santoso melihat mobil korban inova BG 1803 YD korban parkir di sebuah mini market yang ada di Gumawang. Kemudian korban dan anaknya Eki Setiawan turun meninggalkan mobil dan menemui Serizal selanjutnya korban, ngobrol bersama di samping sebuah rumah makan tidak lama kemudian korban mendengar suara orang menjerit.

“Saat korban mendekati mobil ternyata mobil korban jenis inova reborn BG 1803 YD kaca mobil bagian tengah sebelah kiri sudah pecah dan tas ransel yang berisikan uang sebesar Rp. 152.000.000,- (seratus lima puluh dua juta rupiah) berikut surat-surat penting lainnya di dalam tas tersebut terletak di kursi tengah mobil telah hilang di ambil oleh orang yang tidak di kenal dengan menggunakan motor yamaha Jupiter MX yang kabur ke arah BK IX.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Surat Terbuka Prof, Dr, H. Hatta Ali, SH, Mhum Mantan Ketua Mahkamah Agung RI

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan tas ransel yang berisikan uang sebesar Rp. 152.000.000,- (seratus lima puluh dua juta rupiah), 2 (dua) buah ATM, 1 (satu) lembar kartu keluarga, 1 (satu) buah sertifikat tanah, 1 (satu) buah Sim B 1. Dan korban langsung melapor ke Polres OKU Timur dengan bukti laporan polisi LP. B/33/X/2020/Sumsel/Okut/Sek.Blt. tanggal 27 Oktober 2020.

“Sekarang anggota kita sedang mengejar dua tersangka lain identitasnya sudah kita kantongi.” Pungkasnya.