2 x 24 Jam, Polres PALI Berhasil Menangkap dan Mengamankan Pembunuh Pasutri

oleh -336 views
oleh

PALI, IN Warga Talang Tumbur Kecamatan Talang Ubi, dihebohkan dengan penemuan mayat, pasangan suami istri, Korban MR (80) dan S (65), di kediamannya, Minggu (2/1/2022) sekira pukul 21.00 wib.

Setelah kejadian tersebut Satreskrim Polres Pali dan Polsek Talang Ubi, melakukan olah tempat kejadian perkara, dimana ditemukan mayat Pasturi yang terkena sebilah kapak, dan berlumuran darah.

AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K, Kapolres Kabupaten PALI didampingi Kasat Reskrim, menuturkan setelah kejadian Satreskrim Polres dan Polsek Talang Ubi, melakukan penyelidikkan selanjutnya.

Baca Juga :  14 KASUBBAG / KASI DI LINGKUNGAN DINAS PERKEBUNAN DI LANTIK

“Pada ungkap kasus selama 2 x 24 jam, pelaku DA (27) warga Talang Tumbur, sempat melarikan diri, dengan menumpang sebuah unit mobil, selasa (4/1/2022) pukul 21.00 wib, pelaku di tangkap dan diamankan, di perbatasan kecamatan Penukal Utara kabupaten Pali dengan kabupaten Musi Banyuasin,” ungkapnya.

Sambungnya Pembunuhan ini ada motif dendam, dikarenakan Pelaku ditegur oleh Korban, pada saat mengambil rambutan di halaman rumah korban.

Masih katanya, disinilah Pelaku ada rencana untuk membunuh kedua korban dirumahnya, Pelaku berdrama bahwa dirinya hanya ingin mengambil sebuah TV dan satu tabung gas milik korban.

Baca Juga :  Asisten II Minta Kasus Stunting Ditangani dengan Balutan Sinergitas

“Korban dihabisi nyawanya menggunakan sebilah parang yang ada di rumahnya, pelaku membunuh korban tanpa rasa penyesalan sedikitpun,” terangnya. Rabu, 05/01/2022.

Selanjutnya, Pelaku dikenakan pasal 340 tentang Pembunuhan berencana, diancam dengan hukuman seumur hidup, dan Pembunuhan ini merupakan Pelaku tunggal.

“Aku sakit hati pak, karena korban telah menghina aku dan orang tua aku saat aku minta rambutan kepada korban. Tapi korban tidak memberi dan malah mengomeli aku,” diakui DA Pelaku.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Prabumulih Berikan Bantuan Sosial Untuk Warga Yang Terdampak Banjir

Dikatakannya atas kejadian ini dirinya tidak merasa menyesal dan merasa puas menghabisi nyawa korbannya. Bahkan dirinya punya niat akan membakar kedua korbannya.

Setelah menghabisi kedua korban, tersangka lalu menghilangkan jejak dengan cara melumuri kapak menggunakan lumpur dan membungkus televisi serta sejumlah barang-barang milik korban.

“Supaya aksi ini disangka perampokan, aku membungkus barang-barang yang ada di rumah itu. Lalu aku kabur ke arah Penukal Utara menumpang mobil dan rencana aku kabur tapi ketangkap ,” tutupnya. (red)

Print Friendly, PDF & Email