Urus Data Kependudukan Gratis! Cukup Kirim Melalui Kantor Pos

oleh -583 views
oleh

MUARA ENIM, IN – Didalam memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Pemkab Muara Enim melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan kerjasama dengan PT Pos Indonesia.

 

Kerjasama ini disaksikan langsung oleh Bupati Muara Enim H. Juarsah didampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Emran Tabrani, Rabu pagi (06/01/2020) di ruang Rapat Bupati. Dimana Kepala Dinas Capil Risman Efendi langsung melakukan penandatanganan kerja sama bersama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Muara Enim.

Baca Juga :  PTBA Terima Hak Paten untuk Aplikasi CISEA dan Lahan Basah Buatan Terapung

Pada penandatanganan ini Bupati Muara Enim menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan salah satu upaya bersama dalam memaksimalkan pelayanan didalam data kependudukan.

(alt="") kependudukan
“Perjanjian ini merupakan salah satu upaya bersama dalam memaksimalkan pelayanan kependudukan. Guna memberikan kepastian, kenyamanan dan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukan melalui program delivery service. Yaitu pengiriman dokumen kependudukan sampai ke alamat.” Ungkapnya.

(alt="") kependudukan
Kemudian Juarsah berharap dengan telah terjalinnya kerjasama ini. Maka dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang profesional, kredibel dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga :  Peresmian Infrastruktur Kabupaten OKU APBD Provinsi Sumsel

“Semoga dengan kerjasama ini akan mampu meningkatkan kinerja. Serta mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang profesional, kredibel dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.” Harapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Drs Risman Efendi, M.Si. menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini dilaksanakan selama 2 (dua) tahun terhitung mulai ditandatanganinya surat perjanjian tersebut.

“Kerjasama ini dilakukan selama dua tahun terhitung hari ini. Dan kami jelaskan bahwa dengan kerja sama ini. Maka pengurusan data kependudukan dapat dilakukan dengan hanya mengirimkan berkas secara gratis melalui Kantor Pos terdekat tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil.” Terangnya.

Baca Juga :  Bupati Enos Hadiri Pelantikan IWO OKU Timur

Dilanjutkannya, hal ini sesuai dengan arahan Bupati Muara Enim. Yang menginginkan pelayanan dengan sepenuh hati. Dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, akurat dan gratis.

“Kerjasama ini kita lakukan guna menjawab arahan Bupati yang menginginkan pelayanan dengan sepenuh hati untuk membahagiakan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, akurat dan gratis.” Pungkasnya.