Investigasi Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Dunia
  • KumKrim
  • Sosbud
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sumsel
    • Palembang
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Lahat
    • Muba
    • Muratara
    • Musi Rawas
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Timur
    • OKU Selatan
    • OKI
    • Pagar Alam
    • Empat Lawang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Dunia
  • KumKrim
  • Sosbud
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sumsel
    • Palembang
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Lahat
    • Muba
    • Muratara
    • Musi Rawas
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Timur
    • OKU Selatan
    • OKI
    • Pagar Alam
    • Empat Lawang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Video
No Result
View All Result
Investigasi Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita

Seorang Pria Diamankan Sat Reskrim Polres OKU Timur, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur

KRAZ by KRAZ
in Berita, Daerah, KumKrim, OKU Timur, Sumsel
0
Seorang Pria Diamankan Sat Reskrim Polres OKU Timur, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

RelatedPosts

Jenderal Dudung Dinilai Sebagai Mahapatih Gajah Mada masa kini

Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata, Demi Pelindungan Perusahaan Pers

Memeriahkan HUT RI Ke 77, Pemkab OKU Timur Bagi Bendera Merah Putih

OKU Timur, IN – Tim Opsnal Polres OKU Timur ungkap kasus, Tindak Pidana “Menyetubuhi Anak dibawah Umur”. yang dilakukan tersangka Seorang pria A.n PC (17) terhadap Korban S (14). sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU No.35 tahun 2104, tentang Perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres OKU Timur AKBP DALIZON SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP I. Putu Suryawan SH SIK, didampingi Kasubbaghumas Akp Hamdan Mahyudin. membenarkan telah diamankan seorang pria A.n PC (17) warga desa Rasuan Baru Kec. Madang Suku II. Dalam peristiwa menyetubuhi anak dibawa umur terhadap korban A.n AS (14) seorang pelajar.

“Peristiwa tersebut bermula pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekira jam 19.00 Wib, di Desa Margotani Kecamatan Madang Suku II Kabapaten OKU Timur. Antara pelaku dan korban kenal melalui Sosmed Facebook. Dari perkenalan tersebut. tersangka langsung menemui korban di rumah orang tuanya di desa sri kencana, Korban diajak untuk jalan jalan serta ngobrol bersama. Selanjutnya, saat di perjalanan di desa margotani, korban diajak mampir di sebuah rumah kosong yang tidak ketahui pemiliknya tersebut. Kemudian tersangka masuk sambil menarik tangan korban dengan paksa dan melancarkan niatnya, kemudian tersangka menyetubuhi korban.” ungkap Kasubbag Humas.

(alt="") seorang pria

Setelah itu, “korban diantarkan pulang ke rumah orang tua korban, di desa Sri kencana Kec Madang Suku II. atas peristiwa tersebut orang tua korban A.n BY (54) tidak terima dengan perbuatan tersangka. Dan melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polres OKU Timur untuk ditindak lanjuti.” Imbuhnya

Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Opsnal Reskrim polres OKU Timur. langsung menuju ke lokasi guna cross cek. Melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi yang diterima.

Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui kebenarannya atas peristiwa tersebut. Serta dilengkapi dengan bukti bukti. Sehingga pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 jam 14.30 wib. tersangka PC (17) dapat diamankan dan ditangkap dirumah keluarganya, di desa Pandan Agung Kecamatan Madang Suku II.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa 1(satu) setel baju tidur lengan panjang. Dan 1(satu) helai BH dan Celana dalam perempuan dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Print Friendly, PDF & Email
ADVERTISEMENT
Previous Post

BUPATI LAHAT SAMBUT KAPOLDA SUMSEL DALAM KUNJUNGAN KERJA KE POLRES LAHAT

Next Post

Tim Advokasi Ratna, Polda Sumsel Segera Ungkap Dalang Penyebar Foto Ratna

Related Posts

Jenderal Dudung Dinilai Sebagai Mahapatih Gajah Mada masa kini

Jenderal Dudung Dinilai Sebagai Mahapatih Gajah Mada masa kini

by KRAZ
0

Jakarta, IN - Upaya Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman merawat kebhinekaan, persatuan dan kesatuan Indonesia dari segala...

Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata, Demi Pelindungan Perusahaan Pers

Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata, Demi Pelindungan Perusahaan Pers

by KRAZ
0

JAKARTA, IN - Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi...

Memeriahkan HUT RI Ke 77, Pemkab OKU Timur Bagi Bendera Merah Putih

Memeriahkan HUT RI Ke 77, Pemkab OKU Timur Bagi Bendera Merah Putih

by KRAZ
0

OKU Timur, IN - Dalam rangka menyemarakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022. Ditjen Politik dan...

Next Post
Tim Advokasi Ratna, Polda Sumsel Segera Ungkap Dalang Penyebar Foto Ratna

Tim Advokasi Ratna, Polda Sumsel Segera Ungkap Dalang Penyebar Foto Ratna

Leave Comment

Ucapan

Satlantas
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© INVESTIGASI NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Dunia
  • KumKrim
  • Sosbud
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sumsel
    • Palembang
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Lahat
    • Muba
    • Muratara
    • Musi Rawas
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Timur
    • OKU Selatan
    • OKI
    • Pagar Alam
    • Empat Lawang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Video

© INVESTIGASI NUSANTARA