Plh Bupati OKU Hadiri Peringatan HAKORDIA Secara Virtual

oleh -291 views
oleh

OKU, investigasinusantara.com Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Secara Virtual Dari Gedung Juang KPK Jakarta, Bertempat Ruang Vidcon Pemkab OKU. (Kamis, 09/12/2021).

Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) diperingati setiap tanggal 9 Desember. Adapun tema HAKORDIA tahun 2021 adalah “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi”.

Presiden Joko Widodo mengatakan kita semua menyadari bahwa korupsi merupakan extra Ordinary Crime yang mempunyai dampak luar biasa, oleh sebab itu harus ditangani secara extra Ordinary juga.

Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, Jumlahnya termasuk luar biasa, pada periode Januari-November 2021 Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi, Kejaksaan pada periode yang sama 1.486 perkara korupsi, demikian pula dengan KPK.

Kalau dibandingkan dengan 180 negara-negara di asia, besarnya indeks persepsi kita di tahun 2020 masih perlu diperbaiki, Singapura berada di peringkat 3, Brunai Darussalam peringkat 35, Malaysia 37, dan Indonesia menempati peringkat 102.

Baca Juga :  TP PKK OKU Timur Dukung Penuh Program FKPI

Ini memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi, tetapi ada perkembangan yang menggembirakan sebagaimana data dari BPS mempunyai indeks perilaku anti korupsi di masyarakat terus naik dan membaik. Pada tahun 2019 berada di angka 3,7, pada tahun 2020 berada 3,84, dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 3,88.

Melihat fakta-fakta tersebut, diperlukan cara-cara baru yang lebih extra ordinary, namun pemberantasan korupsi harus terus diperbaiki dan terus disempurnakan, penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang heboh di permukaan saja, namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar, dan lebih komprehensif, yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

Upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas bukan hanya memberikan efek jera terhadap pelaku dan memberikan efek menakutkan bagi yang berbuat, tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga :  AJI Palembang Gelar Festival Media 2023, Kolaborasi Menjaga Independensi

Presiden, recovery Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga harus diutamakan untuk penyelamatan, pemulihan keuangan negara serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini.

Jokowi mengapresiasi capaian asset recovery dan peningkatan PNBP, di semester pertama tahun 2021, misalnya Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian dari penanganan kasus korupsi sekitar Rp.15 trilyun. Dalam kaitan ini pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya Undang-Undang perampasan aset tindak pidana, pada tahun 2022 akan rampung, agar penegakkan hukum berkeadilan dapat terwujud secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Disamping itu, Joko Widodo mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memastikan sanksi pidana dengan tegas.

Kita juga sudah memiliki beberapa kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana. Perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (Treaty on Mutual Legal Assistance) sudah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia.

Baca Juga :  MENYIMPAN SABU SABU SEBERAT 0.23 GRAM. WANITA TALANG SAWAH INI LEBARAN DI HOTEL PRODEO

Masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang langsung dirasakan oleh rakyat melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau, pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah.

Penciptaan ekosistem antikorupsi yang berpengaruh besar bagi investasi dan penciptaan lapangan kerja. Investasi masih menjadi motor penggerak ekonomi kita. Target kita nanti di tahun 2022 mencapai Rp1.200 triliun. Hal ini membutuhkan perizinan yang sederhana, lebih cepat, dan bebas korupsi.

Pemerintah mengajak kita semua untuk terus membangun tata kelola yang mencegah tindak koruptif. Gunakan teknologi untuk digitalisasi, standardisasi, dan transparansi. Perkuat implementasi sistem penanganan perkara terpadu. Tingkatkan integritas aparat penegak hukum. Dan kita harapkan bisa menutup celah-celah penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi.(***)