OKU, investigasinusantara.com – Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menghadiri Acara Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) Korlantas Polri Bertempat di Ruang Vidcon Mapolres OKU. Selasa, 13/04/2021.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres OKU, Kepala BPS OKU, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Baturaja, Kabid LLAJ Dishub OKU, Kepala PT POS Baturaja, Kabag Prokopim OKU serta undangan lainnya.
Penyampaian dan Penjelasan Tata Cara atau langkah pembuatan SIM baru via aplikasi Sinar oleh Korlantas Polri.
- Download aplikasi
- Registrasi (NIK)
- Face recognition
- Pilih jenis SIM
- Pembayaran PNBP SIM baru
- Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
- Lulus dan mendapat QR Code
- Pilih Satpas
- Pilih jadwal ujian praktik
• Tahapan perpanjangan SIM melalui aplikasi Sinar:
- Download aplikasi
- Verifikasi No. HP (OTP)
- Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
- Verifikasi NIK dan SIM
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim
- Cetak SIM
- Pengiriman
- SIM diterima pemohon
Arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan Bahwa Hari ini Mabes Polri resmi meluncurkan aplikasi Digital Korlantas Polri yang menawarkan Sinar (SIM Nasional Presisi), layanan khusus untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
Sinar terintegrasi dalam platform Digital Korlantas yang saat ini baru dapat diunduh pada “Play Store” (Android). Dalam waktu dekat aplikasi ini juga akan tersedia pada “App Store” berbasis iOS.
Layanan Aplikasi yang dapat dinikmati secara online lewat ponsel menggunakan Sinar yakni ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Selain itu masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) secara online melalui Sinar. Sedangkan registrasi SIM melalui Sinar dapat digunakan untuk semua jenis.
Khusus pembuatan SIM baru, pemohon tetap diharuskan ke Satpas terdekat untuk uji praktik. Aplikasi ini berlaku nasional atau se-Indonesia.
kehadiran Sinar merupakan bentuk perwujudan dari janji selama uji kelaikan sebelum menjadi Kapolri. berharap Sinar dapat memudahkan masyarakat untuk pengurusan SIM sehingga semua dapat dilakukan di mana saja dan pelayanan kepolisian akan semakin membaik dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.
Dengan pemanfaatan TI Polri memiliki data Valid yang akan dimanfaatkan untuk terobosan2 kedepan pada bidang pelayanan kepolisian.
Acara dilanjutkan dengan Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) Korlantas Polri.