Investigasi Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Dunia
  • KumKrim
  • Sosbud
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sumsel
    • Palembang
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Lahat
    • Muba
    • Muratara
    • Musi Rawas
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Timur
    • OKU Selatan
    • OKI
    • Pagar Alam
    • Empat Lawang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Dunia
  • KumKrim
  • Sosbud
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sumsel
    • Palembang
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Lahat
    • Muba
    • Muratara
    • Musi Rawas
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Timur
    • OKU Selatan
    • OKI
    • Pagar Alam
    • Empat Lawang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Video
No Result
View All Result
Investigasi Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Pastikan Insentif Bagi Industri Media Guna Atasi Dampak Covid-19

KRAZ by KRAZ
in Berita, Daerah, Headline, Nasional, OKU Timur, Sosbud, Sumsel
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

RelatedPosts

Bupati OKU Timur Cegah Stunting Melalui GEMARIKAN

Pj Bupati OKU Hadiri Acara Bhakti Sosial Dalam Rangka Latma Super Garuda Shield

Lestarikan Budaya, Enos dan dr. Sheila Hadiri Pesta Budaya Kecamatan Bunga Mayang

Jakarta, Dewan Pers (24 Juli 2020) — Pemerintah memastikan bahwa industri media akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya akibat pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan hal itu dalam temu virtual bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Adapun poin-poin yang disampaikan Pemerintah dalam pertemuan tersebut antara lain:

1. Pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019. Dalam Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres No. 72 Tahun 2020, akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan Pemerintah.

2. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan mengupayakan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri media.

3. Pemerintah akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.

4. Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.

5. Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30% menjadi turun 50%.

6. Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp200 juta per bulan.

7. Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal.

“Dewan Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai bagian dari komponen bangsa, pers nasional mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi covid-19,” kata Ketua Dewan Pers M. NUH.

Pertemuan di ruang virtual tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dan anggota Dewan Pers, yakni: Ahmad Djauhar, Agus Sudibyo, Hassanein Rais, Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Jamalul Insan, dan Asep Setiawan. Selain itu, hadir para perwakilan konstituen Dewan Pers, yakni Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Kemal Gani, Shanti Ruwyastuti (ATVSI), Maryadi (AMSI), Ninuk Mardiana Pambudi (SPS), Bambang Harymurti (Gugus Tugas Media Sustainability), M Rafiq (PRSSNI), Bambang Santoso (ATVLI), Arifin Asydad (Forum Pemred), Abdul Manan (AJI), Imam Wahyudi (IJTI), dan Firdaus (SMSI).KRAZ

Print Friendly, PDF & Email
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jalankan Program Kerja, SMSI Kota Prabumulih Gelar Rapat Konsolidasi

Next Post

RDP Soal Djoko Tjandra, Aziz Syamsuddin Tetap Ikuti Aturan

Related Posts

Bupati OKU Timur Cegah Stunting Melalui GEMARIKAN

Bupati OKU Timur Cegah Stunting Melalui GEMARIKAN

by KRAZ
0

OKU Timur, IN - Pemerintah Kabupaten OKU Timur terus berupaya menurunkan dan Pencegahan Stunting di wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan. Salah...

Pj Bupati OKU Hadiri Acara Bhakti Sosial Dalam Rangka Latma Super Garuda Shield

Pj Bupati OKU Hadiri Acara Bhakti Sosial Dalam Rangka Latma Super Garuda Shield

by KRAZ
0

OKU, IN - Penjabat (Pj) Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menghadiri Acara Bhakti Sosial Dalam Rangka Latma Super Garuda Shield...

Lestarikan Budaya, Enos dan dr. Sheila Hadiri Pesta Budaya Kecamatan Bunga Mayang

Lestarikan Budaya, Enos dan dr. Sheila Hadiri Pesta Budaya Kecamatan Bunga Mayang

by KRAZ
0

OKU Timur, IN - Bak Raja dan Ratu, Orang nomor satu di OKU Timur H. Lanosin, S.T bersama Ketua TP...

Next Post
RDP Soal Djoko Tjandra, Aziz Syamsuddin Tetap Ikuti Aturan

RDP Soal Djoko Tjandra, Aziz Syamsuddin Tetap Ikuti Aturan

Leave Comment

Ucapan

Satlantas
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© INVESTIGASI NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Dunia
  • KumKrim
  • Sosbud
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sumsel
    • Palembang
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Lahat
    • Muba
    • Muratara
    • Musi Rawas
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Timur
    • OKU Selatan
    • OKI
    • Pagar Alam
    • Empat Lawang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Video

© INVESTIGASI NUSANTARA