Patut Bangga, Jejuluk Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2021

oleh -315 views
oleh

OKU Timur, IN – Penetapan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda ini telah dilakukan pada tanggal 7 Desember 2021 dan diserahkan pada saat kegiatan penutupan Pekan Kebudayaan Daerah di Taman Kerajaan Sriwijaya Kota Palembang, Jumat (3 Juni 2022) kemarin.

Setelah diterima oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sertifikat diserahkan kepada Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur drs. Wakimin, M.M menerangkan bahwa sertifikat telah diberikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Bedah Rumah, Bantu Warga Kurang Mampu Di Desa Bantan

Kabupaten OKU Timur mengusulkan tiga warisan tak benda kepeda Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan yaitu Jejuluk, Hiring-Hiring dan Sedekah Balaq Desa Negeri Ratu.

Untuk hiring hiring dan sedekah balaq tahun 2022 ini diusulkan dan Dinas Kominfo telah berperan untuk mempublikasikan Sedekah Balaq.

Jejuluk dalam bahasa komering atau bahasa Indonesia pemberian gelar, di salah satu rangkaian prosesi pemberian gelar adat untuk suku keturunan kumoring (Sumatera Selatan) ketika yang bersangkutan melangsungkan pernikahan.

Baca Juga :  Wagub Mawardi Yahya Apresiasi Pelantikan BMIWI Sumsel Diketuai dr. Hj. Halipah, SpTHT, MM

“Dalam bahasa kumoring pernikahan lebih dikenal dengan istilah ‘Cakak Butakat’ pemberian gelar ini adalah sebagai bentuk penghargaan bagi pasangan yang baru menikah dan biasanya pemberian gelar diserahkan kepada tetua adat dengan terlebih dahulu berdiskusi dengan kedua orang tua calon mempelai,” tambahnya.

Sementara itu Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. mengatakan dengan ditetapkannya jejuluk sebagai warisan budaya tak benda Indonesia maka ada pengakuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Drs. H.M. Zahir Majid Salah Satu Tokoh Muara Pinang, di Tetapkan Jadi Nama Jalan

Bupati berharap kedepan pihaknya akan terus melestarikan identitas, jati diri dan kekayaan budaya yang dimiliki Ogan Komering Ulu Timur dengan cara mengadakan pelatihan dan juga workshop tentang warisan budaya tak benda.

“Memperkenalkan warisan budaya tak benda melalui media sosial, mengadakan pagelaran yang berkaitan dengan warisan budaya tak benda indonesia,” pungkasnya.(***)