Ketua SMSI Sumsel Jon Heri S.Sos Audiensi Walikota Lubuk Linggau

oleh -1,004 views
oleh

Lubuk linggau, INPengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Silampari akan resmi dikukuhkan pada 19 Oktober 2020 mendatang. Terkait hal tersebut, Walikota Lubuk linggau saat audiensi dengan Ketua SMSI Sumsel, memastikan pihaknya mendukung penuh seluruh kegiatan gabungan perusahaan pers yang berdomisili di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuk linggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara ini, Sabtu (10/10).

“Saya selaku Walikota Lubuk linggau mendukung penuh seluruh kegiatan SMSI. Bahkan, saya meminta organisasi ini mampu nantinya menggelar kegiatan yang berskala nasional, supaya Kota Lubuk linggau dapat dikenal dengan hadirnya banyak peserta dari luar kota,” pinta Walikota Lubuk linggau, H SN Prana Putra Sohe.

Baca Juga :  Tim ERG Bukit Asam Misi Kemanusiaan Semeru

Sementara, Ketua SMSI Provinsi Sumsel, Jon Heri S.Sos yang juga hadir dalam audiensi dengan Walikota Lubuk linggau mengaku, pihaknya mengapresiasi tinggi dukungan Walikota Lubuk linggau terhadap SMSI.

(Alt = "") Ketua SMSI

“Jika mendapat dukungan penuh seperti ini, kami siap mengupayakan ada kegiatan berskala nasional. Sebab, rencana Walikota tersebut juga menjadi tantangan bagi kami untuk memberikan kontribusi organisasi untuk kemajuan daerah,” jelasnya.

Ketua SMSI Silampari, Agus Hubya Handoyo menjelaskan, acara pengukuhan tersebut dijadwalkan digelar pada 19 Oktober 2020 mendatang.

Baca Juga :  Wabup Yudha Serahkan LKPD OKU Timur Tahun 2023 Ke BPK Sumsel

“Untuk lokasi, sesuai dengan hasil audiensi dengan Walikota tadi. Rencananya akan digelar di Aula Rumah Dinas Walikota Lubuk linggau. Saya harapkan dengan hadirnya SMSI Silampari setelah dikukuhkan nanti, bisa mengakomodir perusahaan-perusahaan pers yang berdomisili di tiga wilayah ini agar bisa terdaftar di Dewan Pers,” pungkasnya.

Sementara salah seorang pejabat Pemkab Musi Rawas menegaskan, pelantikan SMSI Silampari tidak bisa dilaksanakan di Musi Rawas, karena pandemi covid 19 masuk zona merah. “Di Mura tidak bisa, Mura zona merah.” tegasnya. Ril

Baca Juga :  Bupati OKU Timur Resmikan Sumur Wakaf Di Dusun Kapasan Desa Tegalrejo