Bupati OKU Timur Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Farksi

oleh -477 views
oleh

OKU Timur, investigasinusantara.com – Bupatiti dan Wakil Bupati OKU Timur H. Lanosin, ST dan HM. Adi Nugraha Purna Yudha, SH, menghadiri Rapat Paripurna ke-XXI DPRD OKU Timur, Masa Persidangan ke- III tahun 2021 agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD membahas dan meneliti raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Timur tahun Anggaran Tahun 2020.

Sidang Paripurna tersebut dalam penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi  rencana peraturan daerah (Raperda) APBD Kabupaten OKU Timur Tahun 2020, Senin Sore, 14/06/2021. Rapat paripurna dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD OKU Timur.

Wakil Ketua II Rio Susanto DPRD OKU Timur Juniah SP, mengatakan jika rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari sidang paripurna sebelumnya, dari hasil musyawarah dari tingkat fraksi-fraksi dan badan musyawarah.

Baca Juga :  Pelatihan Manajemen Homestay/ Pondok Wisata Dibuka Oleh Sekda Lahat Januarsyah

“Sidang kali ini merupakan sidang paripurna acara penyampaian Bupati atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap rencana peraturan daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban atas APBD Tahun 2020 dalam Pemandangan umum fraksi-fraksi,” Ucapnya.

Adapun Delapan Praksi yang tergabung dalam panitia Khusus Raperda Pertanggung Jawaban APBD tahun 2020 memberikan masukan usulan dan saran terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Yakni laporan Praksi Golkar,Praksi Gerindra,  Praksi PKB, Praksi Nasdem,Praksi Demokrat.
Fraksi PDIP, Partai Hanura, Praksi Keadilan Pembangunan.Praksi PAN INDO.

Sementara Bupati OKU Timur H.Lanosin Hamzah saat memberikan jawaban atas pemandangan Umum Fraksi dirinya mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD dan semua fraksi-fraksi telah menyumbangkan pemikiran dalam meneliti dan Pertanggung Jawaban APBD tahun 2020. Selasa 15/06/2021.

Baca Juga :  Pasangan Enos Yudha Berhasil Mendaftar Di KPU

Pada prinsipnya, penggunaan Anggaran APBD mengalami penurunan dampak pandemi Covid-19 dan tidak ada penambahan dana untuk kegiatan yang bersifat rutin atau personal perkantoran serta belanja lain, hanya  kegiatan bersifat wajib yang harus dipenuhi dilakukan dari alokasi anggaran belanja tersebut, juga  ikut terkena pengurangan anggaran.

Selain itu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, tentang prioritas penggunaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Pemerintah OKU Timur mengalami penurunan cukup signifikan hingga mencapai 2,58,%,  anggaran memprioritaskan ketersediaan dana untuk penanganan covid-19 penanganan kesehatan ekonomi dan optimalisasi pelaksanaannya.

Baca Juga :  SMSI Sumatera Selatan Siap Songsong Melenial Siber Media SMSI

Dalam Perubahan Peraturan Bupati tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020 dapat menyesuaikan dengan beberapa regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat, Pimpinan dan anggota dewan secara umum terhadap saran dan pendapat yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD pada prinsipnya akan diperhatikan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

“Akhirnya secara Pribadi maupun pemerintah kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota Dewan, yang telah menyampaikan saran dan usulan atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Semoga ” Allah ” selalu memberikan perlindungan kesehatan dan pengabdian kita kepada masyarakat,” harapnya. (***)