Team Resmob Amankan Pelaku Pemerasan, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan

oleh -493 views
oleh

OKU Timur, IN – Sebuah fakta mengejutkan terkuak saat Team Resmob Sat Reskrim Polres OKU Timur beserta Kapolsek Cempaka bersama Anggota mengamankan seorang tersangka pemerasan di Desa Ulak Baru Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur. Ternyata tersangka pemerasan tersebut merupakan seorang DPO yang selama ini dicari.

 

Team resmob

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan didampingi Kasubbag Humas IPTU Edi membenarkan perihal penangkapan IW (24).

Baca Juga :  Bupati OKU Timur Resmi Membuka Lomba Gebyar IKAM OKU Timur Tahun 2022

“Pada hari rabu tanggal 6 Januari 2020 sekira pukul 17.00 WIB, seperti rutinitas biasanya. Team Resmob Satreskrim Polres OKU Timur bersama Kapolsek Cempaka dan anggota tengah melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Cempaka. Saat petugas melintas di Desa Ulak Baru. Petugas melihat seorang warga tengah melakukan pemerasan dengan menggunakan senjata tajam, terhadap seorang pengendara mobil. Yang baru saja menabrak seekor ayam milik warga.” Ungkapnya pada kamis 7/1/2021.

Baca Juga :  Reses Anggota DPR RI H. Alex Noerdin Resmikan Penggunaan Sumur Bor dan Lampu Penerangan di Lahat

Selanjutnya, Petugas kemudian menggelandang pemeras tersebut yang diketahui bernama IW (24) warga Desa Gunung Jati Kec. Cempaka ke Polsek Cempaka guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat dilakukan pemeriksaan ternyata didapati fakta mengejutkan, ternyata IW merupakan DPO atas kasus curanmor yang terjadi pada bulan agustus tahun 2019 silam.” Imbuhnya.

Saat ini tersangaka telah diamankan di Mapolres OKU Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan undang undang pencurian dengan pemberatan. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun. (Rill)

Baca Juga :  Plh Bupati Lantik Pengurus 24 Cabor, Targetkan OKU Masuk 5 Besar Di Proprov