OKU Timur, IN – Seluruh PPS (panitia pemungutan suara) dari beberapa desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Martapura wajib mengikuti rapid test di UPTD Puskesmas Tebat Sari Kota Baru. jumat, 27/11/2020. Pukul 08.00 wib.
Rapid Test diadakan guna memenuhi persyaratan seleksi untuk menjadi panitia pemungutan suara di TPS dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur, yang akan di laksanakan pada 9 Desember 2020.
Kepala UPTD Puskesmas Tebat Sari Maslinda, menyampaikan Ucapan terimakasih atas kehadiran seluruh peserta Rapid Test.
“Seluruh peserta Rapid Test tolong di koordinir oleh KPPS masing masing, kita akan selesaikan hari ini. Karena keterbatasan Tenaga Medis dan APD yang hanya bisa di pakai 1 (satu) kali.” Ucapnya.
Sementara Ketua KPU Herman Jaya S.Sos.I Melalui Ferdi Pebriansyah SE mewakili PPK Martapura, mengatakan Rapid Test diadakan sesuai PKPU dan Kerjasama KPU OKU Timur dengan Dinas Kesehatan OKU Timur.
“Rapid Test ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan perekrutan PPS di Kecamatan Martapura. Dan lulus seleksi sebagai penyelenggara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur 2020. Yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.” Ungkapnya saat di wawancarai Awak media.
Selain itu Ferdi juga mengatakan. KPPS desa yang besangkutan harus aktif dan mendampingi serta memantau apabila anggota PPS nya sudah lengkap. Bisa langsung mendaftar dan bisa mengikuti Rapid Test.
“Terpantau saat ini sudah ada beberapa desa yang sudah selesai. Dari kelurahan dusun kelurahan bukit sari, desa keromongan dan sungai tuha jaya. Setelah itu akan dilanjutkan dengan desa yang lainnya, dan waktunya hanya sebentar lebih kurang 30 menit Perdesa atau Kelurahan.” Pungkasnya.