Warga Jalan Lintas Lingkar Martapura Tangkap Pelaku Curat

oleh -516 views
oleh

OKU Timur, IN – Diduga An, Al telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan yang sebelumnya sempat diamuk warga dan akhirnya berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Urban Martapura.

WargaHal tersebut terpantau awak media di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka telah berhasil diamankan oleh salah satu warga yang merupakan tetangga korban, An W warga desa Tanjung Kemala, Jalan Lintas Lingkar Martapura.

WargaMenurut keterangan saksi W kronologi kejadian bermula pada saat dirinya mendengar suara yang mencurigakan, dan melihat tersangka An, AL (21) sedang mencongkel Pintu Warung milik korban An, Heriansyah, dan ketika didekati, tersangka berpura pura duduk, dan langsung ditangkap.

Baca Juga :  Plh Bupati OKU Menerima Audensi Bersama KPP Pratama Baturaja

“Aku liat dari dalem salon, trus ku dekati, pas lengah, langsung kutangkep, kupeluk, karena takut kalau tersangka membawa pisau, trus kami ikat pakai tali sepatu trus nelpon polisi” ucapnya.

Sementara pelaku An, AL (21) saat diwawancarai awak media di TKP, mengaku dirinya bersama temannya AP yang masih dalam pengejaran, merupakan warga Desa Sukaraja, yang baru pertama kali melakukan pencurian dengan pemberatan.

“Baru satu kali pak, aku disuruh oleh teman An, AP, tapi dia lari,” katanya.

Baca Juga :  Usai Didatangi dan Dikeroyok, 4 Pekerja PK Rig di Desa Tanjung Bulan Malah Ditahan

Selain itu, Korban An, Heriansyah, (27) pemilik warung saat dibincangi mengatakan kejadian ini yang kedua kalinya, pada bulan puasa, pernah kehilangan pada siang hari.

 

Selanjutnya, tersangka An, AL (21) beserta barang Bukti 1 (Satu) Buah Kunci Inggris, 1 (Satu) Buah Kunci Pas reng ukuran 22, 2 (Dua) buah Korek Api, 1 (satu) buah topi, langsung diamankan Satreskrim Polsek Urban Martapura, guna pemeriksaan lebih lanjut dan diproses secara hukum.