Jakarta, investigasinusantara.com – Wakil Bupati OKU Timur H.M Adi Nugraha Purna Yudha, SH di dampingi Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Drs. Dwi Supriyanto dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Yuli Akman, SE., MM menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian segmen batas daerah di Hotel Ibis Style Jakarta. Kamis, 03/06/2021.
Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian segemen batas daerah ini dipimpin langsung direktur Evaluasi Kinerja Daerah Kemendagri Akbar Ali sebagai Koordinator Tim Khusus wilayah Sumatera Selatan.
Dalam Rakor ini Akbar Ali mengucapkan, selamat datang kepada para peserta rapat, dia juga mengucapkan terimakasih meski masih dalam kondisi pandemi masih dapat melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara dan pejabat politik, untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat, namun kita selalu tetap menjaga protokol kesehatan.
“Dari Kementrian Dalam Negeri mengapresiasi kepada seluruh pemerintah Provinsi sumatera selatan dan segenap pemerintah kab/Kota Se-Sumsel dimana salah satu agenda kerja Menteri Dalam Negeri terkait penyelesaian tapal batas. Ada 9 kabupaten kota yang terkait untuk penyelesaian tapal batas diantaranya kabupaten Ogan ilir dengan palembang, kabupaten musi banyuasin dengan kabupaten bayuasin, kabupaten oku timur dengan kabupaten oku selatan, kabupaten OKU dengan kabupaten oku selatan, kabupaten oku timur dengan kabupaten ogan ilir, kabupaten lahat dengan kabupaten pagar alam” katanya.
Di Sumatera Selatan lanjut dia, masih berjalan dengan sesuai shcedul yang ditetapkan Tim Provinsi. Segenap TIM memahami secara teknis penyelesaian batas-batas wilayah di Sumatera selatan, bahwa penyelesaian tapal batas di Sumatera Selatan ini tidak lah terlalu sulit secara khusus maupun se indonesia.
Tujuan diadakanya rapat koordinasi ini guna untuk menyepakati berita acara kesepakatan batas daerah yang selanjutnya setelah di sepakati akan dijadikan Draf Permendagri yang akan dijadikan untuk di SK kan oleh kementrian dalam Negeri.
“Yang kesimpulan untuk menata batas daerah yang ada di kabupaten/Kota Se-Sumsel dengan secara nasionanal agar tidak ada lagi perselihan batas antar daerah yang merupakan dasar utama dalam menata RT RW dalam kab. Masing-masing, agar secara administrasi kewilayahan jelas dan legalitas,” tambahnya.
Sementara Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH usai mengikuti rapat ini mengatakan, dalam rapat ini membahas hal-hal yang berkaitan untuk kelancaran penyelesaian batas-batas daerah. Tercatat di OKU Timur sendiri berbatasan dengan Kabupaten OKU Selatan, OKU Induk, OKI dan Provinsi Lampung Kabupaten Way Kanan.
“Sesuai apa yang disampaikan pak Akbar Ali tadi, penyelesaian Batas-batas daerah Kabupaten OKU Timur masih berjalan sesuai Schedule. Dan insya allah akan selesai tepat waktu sesuai yang telah dijadwalkan,” ujar Wabup. (***)