SK Pengurus SMSI Kabupaten OKU Diterima Langsung Susanto SH

oleh -736 views
oleh

Palembang, IN – Surat Keputusan (SK), Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), secara resmi di terima langsung Oleh Ketua SMSI OKU Susanto SH di dampingi Bendahara Radius susanto SE MSI , yang di serahkan oleh Ketua SMSI Propinsi sumatra selatan Jon Heri S.Sos.

(alt="") sk pengurus

Penyerhan SK Pengurus bernomor 056/KPTS/SMSI-SUMSEL/ VIII /2020 di Kantor sektariat propinsi sumatra selatan ,jalan sumanjuntak lorong masjid, kecamatan kemuning Kota palembang pada hari rabu,(16/9)

Baca Juga :  Sekda OKU Hadiri Zoom Meeting Penilaian Baseline Maturitas SPIP

Dalam penyampai Ketua Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jon Heri S.Sos meminta SMSI Kabupaten OKU untuk segera melakukan kordinasi dengan pemerintah kabupaten ogan komering ulu serta mendata dan memverifikasi juga merekrut media media yang belum bergabung namun harus sesuai dengan persyaratan AD/ART guna melaksanakan kebijakan dan program SMSI Pusat.

Dilanjutkan Jon Heri, dalam pelaksanaan kegiatan Rakernas sampai saat ini masih belum ada perubahan tetap akan di laksanakan pada hari ,sabtu- senin tangga 26-28 september 2020. Itu seluruh pengurus daerah harus hadir, minimal ada perwakilan,” tandas Jon Heri.

Baca Juga :  Plh Bupati Pimpin Rapat Persiapan STQ Kab. OKU

selain dari itu dirinya juga meminta SMSI Kabupaten OKU agar segera kordinasi dengan pengurus SMSI kabupaten OKU selatan dan Kabupaten OKU timur dalam rangka rencana acara pelantikan serentak tandas Jon heri .

Susanto ,menyampaikan ucapan syukur pada hari ini kita sudah merima SK yang di serakan oleh Ketua propinsi, dan kedepan dengan kepengurusan yang sudah ada kita bisa melaksanakan program-program kerja yang telah di arahkan oleh Ketua propinsi Sumatra Selatan, dan membangun media siber yang berkualitas, di wilaya kabupaten ogan komering ulu. Ril

Baca Juga :  Bupati OKU Timur Hadiri Pengajian Ahad Pon Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H


Kirim dari Fast Notepad