OKU, investigasinusantara.com – Pelaksanana Harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Mengukuhkan dan Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten OKU dan Monitoring Evaluasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bertempat di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa, 15/06/2021.
Salah satu tolok ukur tingkat
kesejahteraan masyarakat di suatu daerah yakni dengan melihat tingkat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Untuk itu, pemerintah daerah melalui visi misinya, umumnya menempatkan perkembangan ekonomi daerah sebagai prioritas utama.
Sebagai bentuk perwujudan dan komitmen atas visi misi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk menjadikan Kabupaten OKU yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya, Pelaksana Harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten OKU.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten OKU, Sebagai Koordinator Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, SH, MH, MT, M.Si, M.Pd dan Sekretaris Kabag Ekonomi Setda Kabupaten OKU.
Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho, kehadiran TPAKD mempunyai tujuan antara lain untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah.
Selaih itu juga, untuk mendorong adanya aliansi strategis dan peran serta Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan, menggali potensi ekonomi daerah, mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah, dan membiayai pembangunan sektor prioritas, serta mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
Dikatakan, kinerja perbankan di Kabupaten OKU cukup baik, seperti penyaluran kredit Perbankan mencapai Rp. 4,4 trilyun atau tumbuh 10 persen.
Di masa Pandemi Covid-19 ini, penyaluran kredit cukup tinggi. Selain itu juga, penyaluran pembiayaan dari perusahaan sebesar Rp. 473 milyar meningkat 1,3 persen, transaksi pasar modal mencapai 4 ribu orang drngan nilai transaksi jual beli saham mencapai Rp. 27,5 milyar.
Sampai bulan Juni 2021, di Sumatera Selatan telah terbentuk 11 TPAKD tingkat Kabupaten/Kota, satu di antaranya TPAKD Kabupaten Ogan Komering Ulu yang dikukuhkan pada hari ini.
Sementara itu, Pelaksana Harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H TPAKD sangat penting untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah dalam mengefektifkan kelancaran akses dan distribusi keuangan daerah agar semua program pembangunan terus berjalan dan berkembang.
Pembentukan TPAKD adalah sebagai amanah dan tanggung jawab yang penting untuk mendukung pemerintah dalam hal menjamin roda dan mendongkrak pertumbuhan perekonomian nasional.
Pada kesempatan ini, Edward Candra menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan peran aktif dari stakeholder terkait yakni, OJK, Bank Indonesia, kantor Perbendaharaan. Negara, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung pembentukan TPAKD.
Dalam upaya pemulihan ekonomi nasional lanjut Edward, termasuk di kabupaten OKU, sebagai akibat dampak pandemi Covid-19, pemerintah terus mendorong masyarakat terutama UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan kemudahan akses pelayanan dengan tingkat bunga yang ringan.
TPAKD juga berperan sebagai wadah forum komunikasi koordinasi antarstakeholder dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, yang sekaligus dapat meningkatkan peran serta industri jasa keuangan dengan memberdayakan sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber dana di kabupaten OKU.
Untuk itu, Edward Candra mengharapkan anggota TPAKD yang telah dikukuhkan segera menyusun program kerja dan mengimplentasikannya agar masyarakat kabupaten OKU dapat segera memperoleh manfaat ekonominya.
Usai pengukuhan TPAKD, dilanjutkan dengan evaluasi dan monitoring menampilkan nara sumber antara lain, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel H. Afrian Joni, Deputy Perwakilan Bank Indonesia Demina Sitepu, Perwakilan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel Lydia Kurniawati Christyana. (***)