Pengajuan BPUM, 5 Nov di DISKOP Lahat.

oleh -2,306 views
oleh

Lahat, IN Bertempatan di ruangan kerja kepala dinas Koperasi umkm Kabupaten Lahat, Yahya Edwar SE M.Si, Langsung menuturkan perihal batas memasukan berkas untuk pengajuan entri data paling lambat tanggal 5 November. Senin, 26/10/2020.

Menurut Kepala Dinas Koperasi, bantuan Banpres BPUM tersebut Akan di tutup Pertanggal 5 November ini 2020.

“Jadi kami menghimbau untuk masyarakat kabupaten lahat agar segera mendaftarkan dan melengkapi syarat syarat yang ada.” ungkap Yahya.

Baca Juga :  Pendistribusian Vaksin Covid 19 Di Kabupaten OKU Timur, Diduga Tidak Sesuai Asas Keselamatan.

Selain itu yahya selaku kepala dinas Koperasi umkm menjelaskan bahwa, “program ini berasal dari Kementrian Koperasi UMKM RI.” imbuhnya.

(alt="") pengajuan

Pirdaus Selaku warga Bandar agung, sangat antusias untuk mengikuti program pengajuan bpum dari kementerian umkm ini.

“Dia berharap bisa mendapatkan bantuan yang di angap sangat di perlukan oleh masyarakat ini.” ujar nya. Rio