Oknum Kades Diamankan Polres OKU Timur, Diduga Menyimpan Tiga Pucuk Senpi

oleh -1,333 views
oleh

OKU Timur, IN – Polres OKU Timur berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana membawa, memiliki, menyimpan, dan menguasai senjata api. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang undang Darurat No 12 tahun 1951.

Kapolres OkU Timur AKBP DALIZON SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Akp I.Putu Suryawan Sik SH, didampingi Kasubag humas Akp Hamdan Mahyudin, membenarkan telah melakukan pengamanan BS als A (41), perkara Tindak Pidana membawa, memiliki, menyimpan, dan menguasi senjata Api (senpi).

“Pada hari sabtu tanggal 29 agustus 2020 team SW Polres Oku Timur mendapat Informasi dari Masyarakat, bahwa ada Informasi kepemilikan Senjata Api dan sering terjadi transaksi jual beli Narkotika Jenis Sabu, di wilayah kecamatan Belitang II.” ungkapnya.

Baca Juga :  5 Eks Pejabat Krakatau Steel Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Korupsi Blast Furnace, Salah Satunya Fazwar Bujang

Berdasarkan informasi terkait hal membuat resah masyarakat tersebut, Team SW melakukan penyelidikan ketempat lokasi Kejadian perkara. Dari penyelidikan Tim SW sekira jam 06.30 wib menetapkan tersangka BS alias A saeorang Oknum Kades (Kepala Desa).

(alt="") oknum kades

(alt="") Oknum kades

Setelah itu team SW Menuju ke rumah BS als A, untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan. akan tetapi BS tidak di tempat, yang ada istri BS,  An ES dan anaknya,

Dengan di dampingi ES, team SW melakukan penggeledahan, dan di temukan senjata api berikut amunisinya, yang disimpan di dalam lemari kamar tidur.

Baca Juga :  Pj Bupati OKU Hadiri MUNAS I AKPSI di Jakarta

Selanjutnya, istri BS berikut Barang bukti 1 (satu) pucuk senjata api rakitan repolver warna hitam. 1 (satu) pucuk senjata api rakitan repolver col .kaliber 3.8 warna hitam. 10 (sepuluh) butir amunisi merk pin 5,56 ml. 47 (empat puluh tuju) butir amunisi caliber 3.8. langsung diamankan dan di bawa ke Polres OKU Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada hari kamis tanggal 1 oktober sekira jam 23.00 wib tersangka BS didampingi Camat Belitang II, datang ke Polres OKU Timur, menghadap Sat Reskrim Polres OKU Timur, sehubungan peristiwa kepemilikan senjata api berikut amunisinya.”

Baca Juga :  Warga Empat Desa di Muara Enim Protes, Minta Setop Operasional Pelabuhan Jetty Musi Prima Coal

Selanjutnya saat di introgasi, tersangka BS Merupakan Oknum Kades mengakui bahwa, “memang benar senjata api tersebut milik tersangka yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya.” ucapnya

Print Friendly, PDF & Email