Kepergok Dan Babak Belur Diamuk Massa

oleh -703 views
oleh

OKU Timur, IN – Kepergok saat melakukan aksi dua pemuda pelaku curat An. R dan NI babak belur diamuk masa. Dan harus dilarikan ke rumah sakit. Selasa 27/10/2020.

Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan atau Percobaan Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP Jo pasal 53 KUHP.

Kapolres OKU Timur AKBP DALIZON SIK MH, didampingi Kapolsek Madang Suku I IPTU RAMA YUDHA, melalui Kasubbaghumas Akp Hamdan Mahyudin membenarkan telah mengamankan dua orang laki laki, An. R dan NI dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan atau Percobaan pencurian dgn pemberatan terhadap korban JP (28) Desa Sukosari Kec. Belitang I Kab. OKU Timur.

Baca Juga :  Bupati OKU Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2021

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 sekira pukul 18.15 wib, Sepeda motor korban diparkirkan diteras Rumah didesa Tulus Ayu Kec. Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur.”

Berdasarkan informasi korban dan keterangan saksi RH (34), dan AA (38), Peristiwa pencurian dengan Pemberatan dan atau Percobaan Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka, An R dan NI benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan milik korban JP berupa 1(satu) Unit sepeda motor Yamaha RX king warna hitam yang sedang diparkikan oleh korban didepan rumah, dengan kronologi saat saksi RH mencurigai adanya dua orang mondar mandir didepan rumah korban.

Baca Juga :  Penegak Perda Kurang Maksimal Menegakkan Perda

Setelah itu, satu orang pelaku mengeluarkan sepeda motor korban dengan cara didorong sejauh kurang lebih delapan Meter dari tempat parkir diteras rumah atas kecurigaan saksi tersebut. Saksi RH langsung berteriak Maling Maling berulang kali, mendengar teriakan tersebut sepeda motor yang dicuri ditinggalkan oleh pelaku dan langsung melarikan diri.

namun kedua pelaku dapat dikejar oleh Masyarakat dan ditangkap, kemudian pelaku oleh Sat Reskrim Polsek Madang suku I dibawa ke Rumah sakit akibat luka luka yang dialaminya.

Baca Juga :  Dua Orang Wanita Ditemukan Meninggal

Selanjutnya tersangka Beserta Barang bukti berupa1(Satu) unit sepeda motor merk Yamaha RX king Warna hitam, 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda CB 150 R warna merah, dan Sebilah pisau Jenis Badik panjang kurang lebih 15 Cm, diamankan ke Polsek Madang Suku I guna penyelidikan lebih lanjut.

Print Friendly, PDF & Email