Bupati Enos Tegaskan, Tidak Pernah Memerintahkan Kepala Desa Membeli Kendaraan Dinas Roda Dua

oleh -235 views
oleh

OKU Timur, IN – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. didampingi Asisten I drs. Dwi Supriyatno, M.M. menyambut hangat kehadiran Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten OKU Timur Rois Sholeh, S.Pd.I. beserta rombongan di Ruang Audiensi Bupati Setda OKU Timur. Kamis, 28/12/2023.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hj. Sri Suhartati, S.E., M.M., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi drs. Elfian Syawal, M.M., Sekretaris Dinas PMD Hobirin, S.E., M.M., TPP Korcam Belitang Rota Rahayu Ningsih dan TPP Korcam Belitang Jaya Azis Sanjani.

Baca Juga :  Dinas PU BM Musi Rawas Akan Segera Perbaiki Jalan Kelurahan Talang Ubi

Kehadiran TPP Kabupaten OKU Timur ini dalam rangka bersilaturahmi dan membahas terkait sinergitas program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Visi Misi Bupati OKU Timur.

Pada kesempatan ini, Bupati mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada TPP yang telah mendampingi desa dalam pembangunan.

Bupati mengatakan bahwa dirinya pernah menyampaikan kepada Kepala Desa bahwa dirinya tidak akan pernah mengintimidasi atau menekan atas penggunaan Dana Desa, hingga sekarang komitmen tersebut dirinya pegang.

Baca Juga :  Wujudkan Kedisiplinan Dalam Bertugas, Perangkat Desa Koridor Tengah Kecamatan BMT Apel Pagi Bersama di Desa Tanjung Sari

“Jika ada yang menawarkan barang atau jasa kepada Kepala Desa yang diketahui oleh pendamping desa, itu tidak pernah ada penekanan secara khusus, saya selalu mempersilahkan untuk ditawarkan terlebih dahulu,” ungkap Bupati.

Seperti halnya kendaraan operasional sepeda motor, dirinya menegaskan tidak pernah memerintahkan untuk membeli kendaraan dinas roda dua bagi Kepala Desa menggunakan Dana Desa.

“Kalaupun saya membelikan kendaraan dinas, itu menggunakan dana APBD. Namun, setelah dihitung ternyata kemampuan keuangan daerah belum mampu untuk itu,” tutupnya.

Baca Juga :  Periksa 20 Saksi, Kejari Lahat “Kebut” Penyidikan Kasus Dandes Tanjung Raya Tanjung Tebat

Di samping itu, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten OKU Timur Rois Sholeh, S.Pd.I. mengatakan bahwa hingga saat ini sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten OKU Timur.

“Alhamdulillah atas upaya bersama, status desa kita semuanya sudah terlepas dari desa tertinggal, ini prestasi kita semuanya,” tuturnya.

Lanjutnya, “Pelaksanaan program pada tahun 2023 pada pengelolaan keuangan desa tidak ada masalah,” terangnya.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *