OKU TIMUR, IN – Polres OKU Timur melalui SatNarkoba Polres OKU Timur kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Mendapat laporan dari masyrakat Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara Secara Tegas Memerintahkan kasat Narkoba AKP Guntur Iswahyudi SH bersama anggota nya untuk segera menindak lanjuti dan meringkus pelaku .
“Saya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat.
“Saya akan tindak tegas setiap pelaku yang coba – coba mengedarkan maupun menyalahgunakan narkotik di wilayah hukum Polres OKU Timur,” ungkap Kapolres baru tersebut.
Mendapat perintah tegas kasat Narkoba AKP Guntur Iswahyudi dan personel Unit I Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan hingga memastikan adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan DO (38), warga Desa Sido Mulyo, yang diduga berperan sebagai kurir narkotika saat itu berada di dalam rumah tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,42 gram yang disimpan dalam plastik klip bening, serta satu bong, satu pirek kaca dan satu korek api.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang diduga sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut dan dijerat sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Narkotika.
“Kini pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses menuju hotel prodeo, sementara polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang disebut tersangka,” tegas Kasat Narkoba Guntur Iswahyudi.