Jakarta, IN – Sebagai daerah penghasil dan satu-satunya pemerintah kabupaten/kota dalam daftar 20 pemegang saham terbesar di PT. Bukit Asam, Tbk. (PTBA) Plh. Bupati Muara Enim, Kurniawan atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTBA tahun buku 2021 di Hotel Borobudur, Jakarta. 24/05/2022.
Dalam RUPS yang juga dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya ini disepakati bahwa laba bersih perusahaan yang mencapai Rp. 7,9 triliun atau meningkat tajam 229,16% dari tahun sebelumnya, dibagikan penuh 100% sebagai dividen tahun buku 2021. Berdasarkan hal tersebut, dengan kepemilikan saham sebanyak 34.730.000 lembar atau 0,3% maka diperkirakan Pemkab. Muara Enim akan menerima pembagian dividen sebesar Rp. 23,7 milyar atau naik 848% dari tahun sebelumnya yang hanya Rp. 2,5 milyar.
Plh. Bupati yang hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki dan beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab. Muara Enim menyampaikan apresiasinya atas kinerja PTBA yang dinilai begitu baik sepanjang tahun 2021 melalui peningkatan produksi 20,9% dan penjualan 8,43% sehingga berhasil membukukan laba jauh melampaui target. Dirinya-pun bersyukur seluruh laba bersih di tahun buku 2021 ini dapat dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham, termasuk Pemkab. Muara Enim sehingga naik signifikan hampir 10 kali lipat dari penerimaan tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Plh. Bupati menyampaikan bahwa dividen yang diterima nantinya akan disetorkan ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022. Dirinya berharap dengan semakin baiknya performa kinerja PTBA, maka diiringi pula dengan semakin meningkatnya kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan dan keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim sebagai daerah penghasil utama batubara. (***)