OKU, IN – PLH Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah Memimpin Paparan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2022, Bertempat di Ruang Bina Praja. (Senin, 11/04/2022).
Kadin PMD Kabupaten OKU Drs. Ahmad Firdaus, M.Si., Memaparkan program dan kegiatan Dinas PMD, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan daya saing Desa.
Dinas PMD memfasilitasi terbentuknya Desa mulai dari tahap perencanaan,
pembentukan Desa persiapan, dan perubahan status Desa persiapan menjadi Desa defenitif (Desa baru)
Proses pengurusan mulai dari penyusunan dokumen kelengkapan yang menjadi persyaratan untuk pembentukan Desa mulai dari verifikasi dokumen Desa yang dilakukan di Kabupaten, selanjutnya diverifikasi di Provinsi, hingga verifikasi di Kementerian Dalam Negeri.
Fasilitasi Pembangunan
Kawasan Perdesaan yang bertujuan memfasilitasi Desa dalam penyusunan RPKP (Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan).
Bupati melalui dinas PMD Kabupaten OKU menginisiasi terbentuknya Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) yang
selama ini belum terbentuk.
Progres Kedepan, dengan adanya dukungan terhadap inisiasi ini yaitu dengan adanya proposal yang disusun oleh beberapa Desa.
Saat ini arah pembangunan kawasan difokuskan ke wilayah Kecamatan Ulu Ogan yaitu Desa Mendingin dan Desa Ulak Lebar.
Dengan titik berat tematik pada bidang perkebunan yaitu tanaman kopi sebagai potensi utama dan sebagai tempat
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa.
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberdayaan Desa dan lembaga adat tingkat Daerah Kab/Kota serta pemberdayaan masyarakat hukum adat yang masyarakat pelakunya hukum adat yang sama dalam daerah Kabupaten/Kota.
Aplikasi Pemerintahan Desa (APeDe) tujuannya meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintahan Desa dan kinerja aparatur secara cepat dan akurat.
Melalui penerapan aplikasi APeDe ini diharapkan 143 Desa di Kabupaten OKU memiliki data yang lengkap mengenai jumlah aparatur Pemerintahan Desa (Kades, Sekdes, dan Perangkat Desa, dan anggota BPD) secara cepat dan akurat yang terhubung secara online.
Selain itu memudahkan pemantauan data perangkat Desa aktif dan untuk penilaian terhadap kinerja aparatur Pemerintahan Desa secara terkoneksi dengan dinas PMD di Kabupaten.
Kepala BPKAD Hanafi, Memaparkan untuk melaksanakan Misi Kabupaten OKU tatanan tata kelola pemerintah yang baik dan pemerintah yang bersih, maka ditetapkan Visi BKAD “Terwujudnya Pengelolaan Keuangan dan Aset Yang Berkualitas Melalui Profesionalisme Kerja”.
Dengan Misi meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia bidang pengelolaan keuangan dan Aset daerah, meningkatkan kapasitas kelembagaan pengelolaan keuangan dan aset daerah, memantapkan sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan terhadap OPD dan masyarakat.
Program dan kegiatan di tahun 2022 meliputi Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kab/Kota, Program Pengelolaan Keuangan Daerah, Program Pengelolaan barang milik daerah.
Dengan tujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) bidang pengolahan keuangan dan aset daerah, meningkatnya kapasitas pengembangan pengelolaan keuangan dan aset daerah, terbentuknya sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah yang efektif efisien, serta bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap OPD dan masyarakat. Sasaran, opini BPK terhadap laporan keuangan daerah
Sedangkan untuk inovasi yang telah dilaksanakan pelaksanaan transaksi non tunai ( sejak tahun 2018 dan pertama di Sumatera Selatan ). Membuat formulasi pelaksanaan recount belanja modal serta belanja barang dan jasa ( penyampaian lkd nomor 2 tercepat se-Indonesia tahun 2019 ). Sedangkan inovasi yang akan dilaksanakan aplikasi SIAP (Sistem Informasi Aset Pemkab OKU).
PLH Bupati H. Teddy Meilwansyah., Sangat setuju dengan inovasi Aplikasi Pemerintahan Desa (APeDe) yang dibuat oleh PMD Kabupaten OKU, dan pembuatan aplikasi ini dapat mempermudah didalam hal, sehingga diharapkan aplikasi yang dibuat dapat maksimal dalam pelaksanaannya.
Selanjutnya menanggapi apa yang dipaparkan oleh BPKAD agar lebih mengoptimalkan SDM dalam hal aset agar kedepan menjadi lebih baik dan persoalan yang mengenai aset cepat terselesaikan, terus banyak belajar dari Kabupaten lain yang mana pengelolaan asetnya, itu diharapkan nantinya dapat dipelajari dan bisa diterapkan di Kabupaten OKU.(***)