Plh Bupati OKU Bersama BPOM Provinsi Meninjau Distributor dan Pusat Perbelanjaan di Kabupaten OKU

oleh -231 views
oleh

OKU, IN – PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Selatan Meninjau Distributor dan Pusat Perbelanjaan di Kabupaten OKU. (Sabtu, 9/04/2022)

PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Menyampaikan bahwa pada hari ini kami dari Pemkab OKU bersama dengan BPOM Provinsi Sumsel melakukan pengawasan dan melihat langsung situasi lapangan tentang produk-produk yang ada di Kabupaten OKU.

Ini adalah upaya kami bersama dalam rangka melindungi masyarakat OKU dari mengkonsumsi bahan-bahan yang mungkin berbahaya bagi kesehatan, dan kita bersyukur bahwa hari ini belum kita temukan barang-barang yang kadaluarsa dan barang-barang yang mungkin tidak layak untuk dikonsumsi.

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengukuhan PWI Kabupaten OKU Jalin Sinergi, PWI OKU Berpadu P

Dan nanti sore kami akan terus berkeliling mengecek lokasi tempat-tempat penjualan, termasuk juga ke pasar bedug di taman kota Baturaja yang mana akan kami cek juga apakah yang dijual tersebut baik serta tidak mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumsel Drs. Zulkifli, Apt., Menyampaikan bahwa kami dari BPOM ada kegiatan intensifikasi pengawasan menjelang hari besar, dan juga pengawasan rutin pun tetap dilakukan.

Baca Juga :  Ahli ITE Rekomendasikan Perkara Lanjut, Tim Advokasi 01 Serahkan Bukti Baru

Tetapi ketika menjelang hari-hari besar ini, BPOM menggandeng Pemerintah Daerah dan OPD terkait untuk turun bersama melihat dan mengawasi makanan/produk yang di jual pada saat ini.

Pada satu minggu pertama di bulan Ramadhan ini, Kabupaten OKU merupakan Kabupaten ke-2 yang kami datangi di Provinsi Sumsel, untuk itu sebagaimana seperti yang disampaikan PLH Bupati OKU bahwa Pemerintah ingin melindungi masyarakatnya dari makanan/produk yang terbuat dari bahan yang dapat membahayakan bagi kesehatan.(***)

Baca Juga :  SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE