Plh Bupati OKU Terima Audiensi BAWASLU

oleh -398 views
oleh

OKU, IN Plh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah didampingi Asisten I Setda OKU, Kaban Kesbangpol, Kabag Tapem, menerima Audiensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU di Rumah Dinas Bupati OKU. Selasa, 05/04/2022.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Dewantara Jaya SP., Menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini kita telah memasuki tahapan Pilkada di tahun 2024 nanti, dan ada 2 hal yang menjadi fokus dari Bawaslu Kabupaten OKU ditahun 2022 ini yaitu penguatan kapasitas dan pengawasan partisipasif, serta pengawasan ASN termasuk para perangkat Desa.

Baca Juga :  Vaksinasi Massal Covid-19: Bagaikan Reuni Akbar Insan Pers

Sehubung dengan hal tersebut kiranya Pemerintah Kabupaten OKU dapat memberikan bantuan dalam hal ini Plh Bupati OKU dapat mensupport sehingga Bawaslu Kabupaten OKU dapat mewujudkan kegiatan tersebut.

Plh

Sementara Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Anggi Yumarta, SIP, MIP., Menyampaikan perlu dilaporkan bahwa pada bulan Juni 2022 nanti tahapan pilkada tahun 2024 akan dimulai maka sangat diharapkan adanya kerjasama antara Bawaslu Kabupaten OKU dan Pemkab OKU.

Baca Juga :  Kabag Kesra Setda OKI Diduga Belum Kembalikan Uang Baznas Sebesar 100 Juta

Selanjutnya, untuk kita ketahui bersama bahwa sesuai keputusan Bawaslu RI bahwa Bawaslu Kabupaten OKU saat ini telah menjadi salah satu dari 3 Kabupaten yang sudah berstatus satuan kerja di Provinsi Sumatera Selatan.

Plh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, menyampaikan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa Bawaslu Kabupaten OKU merupakan mitra Pemerintah Kabupaten OKU, untuk itu Pemkab OKU siap mendukung kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu OKU.

Inipun juga menjadi catatan baik bagi Bawaslu Kabupaten OKU karena telah menjadi salah satu dari 3 Kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Selatan yang telah berstatus satuan kerja.

Baca Juga :  Taiwan: Tiongkok Langgar Peraturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional

Teddy Meilwansyah juga menyampaikan bahwa pada prinsipnya semua usulan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten OKU telah kami catat dan akan kami proses.