Diduga Bappeda Pangkas Anggaran Publikasi Media di Sekretariatan DPRD PALI

oleh -493 views
oleh

PALI, IN Dari informasi Sekretaris Dewan, pihaknya telah mengusulkan anggaran Publikasi Media di sekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), senilai Rp 1, 5 Milyar, akan tetapi keputusan dari Bappeda di pangkas menjadi Rp 700 juta.

Pemangkasan dana Publikasi Media ini diduga tidak ada koordinasi dengan pihak Sekretariatan DPRD kabupaten PALI, dan secara sepihak dianggap keberadaan media di DPRD tidak ada sama sekali.

Baca Juga :  BKPM Gandeng HIPMI Fasilitasi Kemitraan Investor Besar dengan UMKM

Saat didatangi Ahmad Joni Kadin Bappeda PALI, membenarkan adanya pemangkasan anggaran Publikasi media di Sekretariatan DPRD, itupun sesuai dengan musyawarah T4D.

“Anggaran Publikasi media tidak ermasuk dalam Musrendes maupun Musrenbang sehingga Bapeda kesulitan mengakomodir, sedangkan pembangunan seperti Embung sudah termasuk perencanaan Pemerintah Pusat, ” dalihnya, selasa (11/1/2022).

Sementara itu Efran Pimpinan Redaksi media Pali. Co.id, menuturkan dari tahun sebelumnya dana Publikasi untuk media mengalami penurunan, dengan adanya Pemberitaan Pembangunan, disini lah bentuk keharmonisan antara DPRD dan media.

Baca Juga :  Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Hadiri Rapat Paripurna Ke XXV Masa Sidang Ke-3 Tahun 2021

“Disini Bappeda PALI tidak memikirkan hubungan baik antara media dan DPRD, semakin banyak berita di tampilkan bisa membantu program kerja di DPRD, serta bisa memberikan informasi bahwa DPRD bekerja dengan baik, ” ucapnya.

Hal senasa Pidin C Oteh pimpinan media Koran PALI menuding pemangkasan anggaran tersebut karena Bapeda menganggap media tidak penting oleh karena itu para pekerja media harus mempertanyakan itu, “lawan kebijakan ini, “ungkapnya di sela -sela mediasi. (Tim)

Baca Juga :  Plh Bupati OKU Mengikuti Upacara Detik Detik Proklamasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *