Prabumulih, IN – Pembangunan Jalan Tol terus berjalan tahap demi tahap, saat ini sudah sampai pada tahap Pengukuran Lahan Dan Penghitungan Tanam Tumbuh. Bahkan sebagian pengukuran dan penghitungan Tanam Tumbuh dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) sudah ada hasilnya. Jumat,14/08/2020.
Menurut Camat Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih Satria Karsa saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, Pembangunan Jalan Tol ini terus berjalan tahab demi tahab, kini Sudah Sampai pada tahap penghitungan hasil ukur lahan dan penghitungan Tanam Tumbuh, Bahkan sebagian ada yang sudah keluar hasilnya dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Seperti Desa Talang Batu, Desa Karya Mulya, Dan Kelurahan Tanjung Rambang. Hasil Penghitungan Dari BPN itu sudah Ditempel dan diumumkan, silahkan di cek di Kecamatan dan Desa yang bersangkutan. ungkapnya
Selain itu beliau juga menyampaikan, setelah masyarakat melihat hasil pengukuran dan penghitungan, yang telah ditempel di kecamatan atau di desa dan kelurahan, terkait tanah atau lahannya akan di bangun Jalan Tol tersebut. Apabila hasilnya tidak singkron atau sesuai, dan merasa tidak cocok, dalam waktu silahkan ajukan sanggahan atau koplain dalam jangka 14 Hari, sejak hasilnya keluar dan ditempelkan Di Kecamatan Dan Desa Yang Bersankutan.
“Apabila telah lewat dari 14 Hari sejak hasil tersebut ditempel dan tidak ada sanggahan dari masyarakat, maka dianggap setuju dengan hasilnya, sudah Deal dan sudah disetujui oleh masyarakat, sanggahan itu juga harus resmi, masyarakat menyampaikan kepada Kepala Desa Atau Lurah dan selanjutnya Kepala Desa Atau Lurah Yang menyurati BPN untuk menyampaikan Sanggahan Tersebut.” Pungkasnya
Untuk di wilayah Kecamatan RKT (Rambang Kapak Tengah) sendiri, Ada Satu Kelurahan dan 6 Desa yang dilewati dan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol yaitu Desa Talang Batu, Desa Jungai, Desa rambang Senuling, Desa Karang Bindu, Desa Karangan, Desa Karya Mulya, Dan Kelurahan Tanjung Rambang.
Edi