OKU Timur, IN – Seorang yang dikenal sebagai Ustad inisial A, yang sekaligus merupakan marbot Masjid Muhajirin yang berasa di jalan lintas Sumatera Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, dilaporkan atas tindak pelecehan seksual terhadap seorang remaja sebut saja Mawar (18) yang bekerja sebagai karyawan.
Kejadian tersebut sangat mengejutkan warga sekitar, mengingat kedudukannya sebagai tokoh agama yang menjadi panutan, tega melakukan hal asusila.
Diketahui pelaku selain sebagai pengurus masjid juga memiliki sebuah usaha kuliner, yang dalam usaha tersebut, pelaku memperkerjakan karyawan untuk membantu di tempat usaha tersebut.
Berdasarkan laporan sementara dari nara sumber, yang tidak ingin diketahui identutasnya, mengatakan pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur, hari ini selasa (23/06/2026).
“Belum diketahui secara pasti kapan kejadian itu berlangsung, namun hal tersebut sudah diakui oleh pelaku dihadapan keluarga korban dan warga serta tokoh masyarakat, dihadapan pelaku korban dengan jelas menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya, mendengar hal itu, Pelaku (A) pun mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Redaksi Investigasi Nusantara, saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Sedangkan orang tua korban, (MH) saat di konfirmasi melalui via telepon Whatsapp, membenarkan kejadian yang menimpa putrinya mawar (18) dan sudah dilakukan pemeriksaan BAP oleh petugas Polres OKU Timur.
”Ya, saya dari pagi sudah ke Polres OKU Timur dan telah membuat laporan, dari pagi telah dilakukan BAP di Polres, saat ini saya sedang di klinik karena asam lambung anak saya naik dan sekarang anak saya sedang di rawat dan di infus,” ucapnya.
Disisi lain, salah satu warga saat di bincangi, sangat berharap perkara ini ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
”Saya berharap dengan kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk warga dan dapat di proses secara hukum, serta memberikan efek jera bagi orang lain yang ingin berbuat asusila,” ucapnya.