Sambil Gelar Event Kapolres Cup 2024, FKUB Laksanakan Deklarasi Pilkada Damai 2024

oleh -1,575 views
oleh

Lubuklinggau, IN – Menghadapi Pilkada Kota Lubuklinggau yang sebentar lagi digelar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuklinggau bersama Polres Lubuklinggau melaksanakan Deklarasi Pilkada Damai 2024.

Kegiatan ini dikemas dengan Perlombaan Panah Tradisional Kapolres Cup 2024, bertempat di Lapangan Mapolres Lubuklinggau, Sabtu, 04/05/2024.

Ketua FKUB Lubuklinggau, Drs Ismuridjal Umar, M.Si dalam sambutan nya menyampaikan bahwa, Pilkada Kota Lubuklinggau yang sebentar lagi dilaksanakan sangat rentan akan gesekan antar pendukung Calon, dimana Polarisasi akan terbentuk dengan sendirinya baik berdasarkan Suku, Agama Ras dan Golongan. Maka dari itu kami menginisiasi mengajak seluruh Elemen dan Tokoh Agama dan Masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Lubuklinggau.

Baca Juga :  Plh Bupati dan Forkopimda OKU Lakukan Penyemprotan Disinfektan

“Sentimen agama sangat sensitif jika dibawa keranah Politik, oleh sebab itu saya mengajak seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mendeklarasikan Pilkada Damai Tahun 2024 ini”, Kata Ismuridjal.

Ismuridjal mengucapkan banyak terimakasih atas peran serta nya dalam kegiatan Deklarasi Pilkada Damai ini, dan semoga dengan komitmen yang kuat dari kita bersama untuk menjaga agar Kontestasi Pilkada Lubuklinggau berjalan dengan lancar aman dan damai.

Sebelum membuka Lomba Panah Tradisional Kapolres Cup 2024, Perwakilan Tokoh Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha melakukan Doa Bersama Lintas Agama serta membacakan Deklarasi Pilkada Damai 2024, adapun isi deklarasi tersebut adalah:

Baca Juga :  Silaturahmi Bupati OKU Timur Bersama Jurnalis Yang Ada Di Kabupaten OKU Timur

1. Memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia.

2. Mengukuhkan gerakan moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.

3. Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.

4. Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis, sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-undang Pemilu.

Baca Juga :  BUPATI LAHAT CIK UJANG SH BUKA SECARA RESMI FESTIVAL TARI KREASI TRADISIONAL DAN LAGU DAERAH

Hadir dalam kegiatan Deklarasi Pilkada Damai 2024 dan Lomba Panah Tradisional Kapolres Cup 2024, PJ Walikota Lubuklinggau diwakili oleh Asisten, Kapolres Lubuklinggau diwakili Wakapolres, Kompol Asep, Kakankemenag Lubuklinggau, Dandim 0406 MLM, Kaban Kesbangpol Lubuklinggau, KPU Lubuklinggau, Bawaslu, Perwakilan Partai Politik, PCNU Lubuklinggau, PD Muhammadiyah, Muslimat NU, WALUBI, PGI-S, KWI, DMI Lubuklinggau, Forum Pondok Pesantren dan berbagai elemen Masyarakat Kota Lubuklinggau.(*)