Pj Bupati OKU Menerima Audiensi Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU

oleh -348 views
oleh

OKU, IN – Penjabat (Pj) Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menerima Audiensi Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kabupaten OKU, Bertempat Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU. Rabu, 11/07/2022.

Kepala BAPAS OKU Fakhrul Rozi, S.H, M.H., Menyampaikan bahwasannya dalam waktu dekat ini BAPAS Kabupaten OKU merencanakan pembentukan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

LPKS merupakan lembaga sosial dibawah naungan Kementerian Sosial yang salah satu fungsinya yaitu melakukan rehabilitasi sosial terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Adapun program yang diberikan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) berupa pembinaan fisik, mental spiritual, sosial dan psikologis, program tersebut dapat diterima setelah terlebih dahulu dilakukan assesment terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :  Safari Jumat, Plh Bupati OKU Sosialisasikan Prokes

Dalam hal ini juga kiranya Pemerintah Kabupaten OKU dapat mendukung dan bersinergi bersama BAPAS Kabupaten OKU agar program ini terwujud dengan harapan kedepan nantinya anak-anak yang berhadapan dengan hukum dapat menjalani masa pembinaan dapat bersosialisasi kembali ditengah keluarga dan masyarakat serta dapat menerapkan praktek belajar kerja yang telah diterimanya dan juga mewujudkan keadilan yang restoratif (Restorative Justice) demi kepentingan yang terbaik bagi anak-anak tersebut.

Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., Menyampaikan Pemerintah Kabupaten OKU menyambut baik atas apa yang telah menjadi program BAPAS OKU yang ingin mendirikan LPKS.
LPKS ini nantinya dapat menjadi pembimbing dan berperan penting dalam mencerahkan masa depan generasi anak-anak Bangsa khususnya yang ada di Kabupaten OKU yang sedang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :  Ketua SMSI Sumsel Jon Heri S.Sos Audiensi Walikota Lubuk Linggau

Dalam rangka tindak lanjut guna mewujudkan pendirian LPKS, diinstruksikan kepada OPD terkait seperti Dinas Sosial OKU agar segera membentuk Tim yang beranggotakan Dinas Sosial, BAPAS, dan Dinas PPPA Kabupaten OKU serta lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ogan Ilir untuk melihat apa saja yang perlu disiapkan (Klasifikasi) untuk mewujudkan LPKS di Kabupaten OKU, Mengingat Kabupaten Ogan Ilir adalah salah satu Kabupaten yang telah membentuk LPKS agar dapat mencontoh untuk membentuk LPKS lebih baik di Kabupaten OKU.(***)

Baca Juga :  Terbawa banjir, Bayi 10 Bulan Hanyut