Investigasi Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Dunia
  • KumKrim
  • Sosbud
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sumsel
    • Palembang
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Lahat
    • Muba
    • Muratara
    • Musi Rawas
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Timur
    • OKU Selatan
    • OKI
    • Pagar Alam
    • Empat Lawang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Dunia
  • KumKrim
  • Sosbud
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sumsel
    • Palembang
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Lahat
    • Muba
    • Muratara
    • Musi Rawas
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Timur
    • OKU Selatan
    • OKI
    • Pagar Alam
    • Empat Lawang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Video
No Result
View All Result
Investigasi Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita

Oknum Mantan Kades Tipu Warga Program PTSL

KRAZ by KRAZ
in Berita, Daerah, OKI, Sumsel
0
Oknum Mantan Kades Tipu Warga Program PTSL
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

RelatedPosts

Tiongkok Tuding Latihan Gabungan Militer AS Upaya Bangun Aliansi Indo-Pasifik

Pj Bupati OKU Melantik dan Mengukuhkan Generasi Muda Pengibar Benderah Merah Putih Kabupaten OKU

Pj Bupati OKU Hadiri Tasyakuran Peresmian Kenaikan Kelas Pengadilan Agama Baturaja Kelas IA dan Launching Aplikasi “Sapa Broku”

OKI KAYUAGUNG, investigasinusantara.com- Sebanyak 65 warga Desa Sinar Harapan Mulya, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI mengaku tertipu oleh oknum mantan kades Sinar Harapan Mulya, Tarmizi yang memungut biaya pembuatan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sestematis Lengkap (PTSL) dengan besaran bervariasi mulai dari 1,6 juta sampai 3,6 juta padahal biaya PTSL sendiri oleh pemerintah hanya dikenakan sebesar Rp 200 ribu.

Kendati rela membayar dengan harga tinggi, namun sertifikat lahan mereka tak kunjung terbit dari pihak ART/BPN Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dari 2017 hingga sekarang,”Kami merasa tertipu oleh oknum mantan kepala desa tersebut, yakni pak Tarmizi.” kata Ernani, salah satu warga Desa Sinar Harapan Mulya, yang juga menyetor uang kepada Tarmizi, saat ditemui di Mapolres OKI, Kamis (25/2/21).

(alt="") oknum

Menurut Ernani, dia bersama warga sudah sering menemui Tarmizi menanyakan perihal sertifikat tanah mereka yang belum juga terbit, padahal mereka sudah memberikan uang untuk biaya pembuatan sertifikat PTLS itu,”Tapi saat ditemui yang bersangkutan tidak ada itikad baik, justru berkilah kalau dirinya tidak makan uang yang mereka setor itu melainkan uang tersebut disetor dengan oknum bernama Madi padahal pak Tarmizi yang memungut langsung dana tersebut, beserta bukti materai.”jelas Ernani.

Lanjut Ernani, merasa tidak puas karena tidak ada kejelasan kapan terbitnya sertifikat lahan mereka, diapun mendatangi kantor ART/BPN Kabupaten OKI, menemui Kasi Pelayanan PTLS, Beni, “Kata pak Beni sertifikat akan diterbitkan, namun kami dengan masyarakat lainnya harus kembali menyetor dana Rp 200 ribu lagi,”ucapnya.

Akhirnya sambung Ernani, mereka menyepakati hal tersebut,”Besoknya saya bawah uang dengan warga, agar sertifikat kami dibuatkan, tapi pada saat di loket pendaftaran berubah dari kesepakatan, pihak ART/BPN minta satu berkas Rp2,8 juta jelas kami tidak mau, dari kesepakatan awal Rp200 ribu per berkas, justru naik Rp 2,8 juta,”terangnya.

Terpisah Kepala ART/BPN Kabupaten OKI, Moch Zamili, dikonfirmasi terkait pemasalahan itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Ernani) pernah menemui dirinya terkait hal tersebut.

Sebenarnya kata Zamili, ada 200 berkas PTSL yang masuk pada tahun 2017 lalu milik masyarakat Desa Sinar Harapan Mulya dari hasil verifikasi, sebanyak 65 berkas yang dikembalikan tidak bisa diproses karena tidak mencukupi syarat,”Sisanya bisa diterbitkan sertifikatnya,”terang Zamili.

Sementara lanjut dia, 65 berkas tidak bisa diterbitkan,termasuk rombongan ibuk Ernani ini,berkas sudah dikembalikan pada tahun 2017 itu,”Jadi saya rasa bukan kesalahan dari ART/BPN,”ungkapnya.

Kalau memang warga ingin membuat sertifikat tersebut terus Zamili, pendaftaran harus melalui jalur biasa,”Bisa saja diterbitkan tapi lewat jalur biasa, karena program PTSL sudah tidak ada itu saja solusinya,”paparnya.

Dia menyarankan sebaiknya bisa menanyakan langsung kepada oknum kades yang semula memungut biaya tersebut. (***)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Oknum kadesPertanahanPTSL
ADVERTISEMENT
Previous Post

Enos Yudha Dilantik Langsung Oleh Gubernur Sumsel

Next Post

Kolaborasi Sukseskan Vaksinasi Covid-19 bagi Awak Media

Related Posts

Tiongkok Tuding Latihan Gabungan Militer AS Upaya Bangun Aliansi Indo-Pasifik

by KRAZ
0

Ilustrasi IN - Ketegangan Tiongkok dan Amerika Serikat masih berlanjut. Kali ini Tiongkok menyebut latihan gabungan...

Pj Bupati OKU Melantik dan Mengukuhkan Generasi Muda Pengibar Benderah Merah Putih Kabupaten OKU

Pj Bupati OKU Melantik dan Mengukuhkan Generasi Muda Pengibar Benderah Merah Putih Kabupaten OKU

by KRAZ
0

OKU, IN - Penjabat (Pj) Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Melantik dan Mengukuhkan Generasi Muda Pengibar Benderah Merah Putih Kabupaten...

Pj Bupati OKU Hadiri Tasyakuran Peresmian Kenaikan Kelas  Pengadilan Agama Baturaja Kelas IA dan Launching Aplikasi “Sapa Broku”

Pj Bupati OKU Hadiri Tasyakuran Peresmian Kenaikan Kelas Pengadilan Agama Baturaja Kelas IA dan Launching Aplikasi “Sapa Broku”

by KRAZ
0

OKU, IN - Penjabat (Pj) Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menghadiri Tasyakuran Peresmian Kenaikan Kelas Pengadilan Agama Baturaja Kelas IA...

Next Post
Kolaborasi Sukseskan Vaksinasi Covid-19 bagi Awak Media

Kolaborasi Sukseskan Vaksinasi Covid-19 bagi Awak Media

Leave Comment
Ucapan

Ucapan

Satlantas
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© INVESTIGASI NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Dunia
  • KumKrim
  • Sosbud
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sumsel
    • Palembang
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Lahat
    • Muba
    • Muratara
    • Musi Rawas
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Timur
    • OKU Selatan
    • OKI
    • Pagar Alam
    • Empat Lawang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Video

© INVESTIGASI NUSANTARA