Pemkab OKU Timur meyakini, inovasi layanan publik semacam ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Selain mempercepat proses pembangunan fisik, hal ini juga menjadi fondasi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tambah Aldi.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Pemkab OKU Timur melalui PUTR menegaskan komitmennya menghadirkan layanan publik yang prima, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ke depan, layanan PBG 5 jam ini diharapkan menjadi model perizinan cepat yang bisa ditiru oleh daerah lain yang ada di Sumsel. (*)