DPRD OKU Gelar RDP, Penggali Makam Covid 19 Belum Terima Honor

oleh -232 views
oleh

OKU, IN Belum terima Honor Tim penggali makam pasien covid -19 Kabupaten OKU datangi Kantor DPRD OKI, guna meminta bantuan dalam menyelesaikan pembayaran honor yang yang belum dibayar oleh Dinas Sosial Kabupaten OKU. Jumat, 19/08/2022.

Suroso, perwakilan tim petugas penggali makam ketika di ruang rapat Komisi 1 DPRD OKU, mengatakan bahwa dirinya dan 10 rekan lainnya, kebingungan harus mengadu kemana, terkait pembayaran upah mereka. Dirinya mengaku telah berulang kali mendatangi Dinas Sosial Kabupaten OKU untuk menanyakan honor yang belum terbayar itu. Akan tetapi tidak ada solusi.

“Kita hanya menanyakan kapan dibayar upah kita yang telah bekerja menggali makam itu. Tapi Dinas Sosial selalu memberi jawaban yang berbelit dan tak mengenakkan hati,” ungkap Suroso.

DPRD

Suroso juga menjelaskan, sejak ditunjuk menjadi sebagai tim penggali makam pasien covid -19 oleh Dinas Sosial pada tahun 2020 silam, dirinya bersama tim telah menggali sebanyak 98 makam. Dari jumlah itu, dirinya mengaku baru 50 makam yang telah dibayarkan. Sisanya 48 makam belum dibayar hingga saat ini.

Baca Juga :  Anggota DPRD OKU Fraksi PAN Terima Kedatangan Kontraktor Lokal Terkait Kekisruhan Lelang Proyek Pada Sistem LPSE

“Dalam Surat Keputusan (SK) yang kami terima, kami dibayar Rp 400.000,- per 1 lobang makam untuk 1 orang penggali. Nah, sejauh ini kami telah menggali 98 makam dan baru dibayar 50 lobang sisa 48 lagi. Ini yang kami tahu saat ini,” terang Suroso.

Sistemnya tambah Suroso, setiap selesai menggali 1 lubang makam tim melaporkan ke Dinas Sosial. Kemudian Dinas Sosial yang mengajukan ke Pemkab OKU untuk pencairan dananya

“Biasanya pengajuan itu dilakukan setelah kita menggali beberapa makam. Barulah diajukan, kalau sudah cair dikabari Dinas Sosial. Pencairan terakhirnya itu pada bulan Juli 2021. Sejak itu tak ada lagi pencairan. Dan kita telah ajukan kembali pada Desember 2021 lalu, namun belum juga dibayar. Sementara kita ini sudah sangat berharap uang itu bisa dicairkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sangat Miris !!! PT Indomarco Adi Prima PHK Karyawan Tanpa Pesangon

Selain itu, apabila dikalkulasikan, setiap orang dari 11 tim penggali makam itu masih akan menerima honor sebesar Rp 19.200.000,- per orang.

“Yang pembayaran pertama kita masing – masing menerima Rp 20.000.000 perorang,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha bersama Wakil Ketua Komisi 1, Naproni dan anggota Komisi 1 DPRD OKU, H Syaifuddin dan Parwin, yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial, BKAD OKU, Dinkes OKU, BPBD OKU, dan Inspektorat mengungkapkan, sebelum menggelar rapat bersama para tim penggali makam, dirinya telah terlebih dahulu rapat intern bersama unsur Pemerintah Kabupaten OKU tersebut.

“Tadi kita sudah rapat dan kita telah menemukan titik terangnya. Pembayaran honor para tim penggali makam ini akan dibayar di tahun 2022 ini, nanti akan dianggarkan pada APBD Perubahan. Selain itu ada juga sopir Ambulans dan relawan pembaca doa. Nilainya Rp 172 juta ditambah 12 juta untuk Sopir serta 12 juta juga untuk juru doa,” tegas Yudi.

Baca Juga :  Turnamen Sepak Bola Bupati Cup OKU Timur Resmi Dibuka

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Sosial OKU, Syaiful Kamal. Dirinya membenarkan bahwa masih ada tanggung jawab yang harus diselesaikan meski Pandemi covid -19 telah melandai.

“Kita sependapat. Tadi nilainya telah disepakati. Namun, kita minta dikawal betul oleh DPRD OKU saat kita mengajukan ke BKAD,” Ucap Syaiful

Begitu juga Kabid Akuntan BKAD OKU, Setiawan mengatakan, akan mengakomodir pembayaran hak para penggali makam.

“Nanti di APBD perubahan akan kita akomodir. Mengingat ini memang hak mereka,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email