MUARA ENIM, IN – Dalam rangka persiapan pemeriksaan intern atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020 Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH menerima kedatangan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Muara Enim. 04/02/2021.
Pada kesempatan ini, Juarsah menjamin jajarannya memberikan data dan akses yang seluas-luasnya kepada tim pemeriksa. Guna mendukung pelaksanaan tata kelola keuangan yang baik.
“Kami bertekad dapat mempertahankan 7 (tujuh) kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim,” ungkapnya.
Kemudian Juarsah menginstruksikan kepada seluruh dinas/intansi organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk BUMD. Mempersiapkan diri dalam pemeriksaan ini secara proaktif melalui penyajian data secara lengkap dan akurat. Sebagai bentuk dukungan maupun pertanggungjawaban atas pelaksanaan kinerja anggaran Pemkab Muara Enim di tahun 2020.
“Kepada seluruh OPD di Dinas Instansi maupun BUMD untuk dapat mempersiapkan diri dalam pemeriksaan ini. Dan kami harap agar semuanya proaktif di dalam memberikan data pendukung Tim Penilai ini,” tegasnya.
Juarsah juga meminta seluruh kepala OPD untuk sementara waktu hingga selesainya proses pemeriksaan. Agar tidak meninggalkan tempat atau tetap berada di Kabupaten Muara Enim.
“Selagi ada Tik Pemeriksaan ini agar semua OPD tetap berada di tempat hingga prosesnya selesai.” Jelasnya.
Sementara itu, Tim pemeriksa BPK yang terdiri dari 7 orang yang di ketuai oleh Muhammad Farid Gifari mengatakan. Bahwa dirinya bersama anggota lainnya akan berada di Kabupaten Muara Enim selama 27 hari untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
“Kita melakukan pemeriksaan ini selama 27 hari kedepan guna melakukan pemeriksaan LKPD kabupaten Muara Enim antara lain dalam belanja barang dan jasa, belanja modal, termasuk juga belanja pandemi Covid-19. Maka itu kami berharap Pemkab Muara Enim dapat bekerja sama dan memberikan akses data sehingga mempermudah jalannya proses pemeriksaan.” Pungkasnya.