Palembang, IN – Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dibangun melalui tata kelola yang baik, terutama dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten OKU Timur setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan di Palembang, Rabu, 10 Juni 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kabupaten OKU Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan OKU Timur mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“LHP ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil yang diberikan menjadi motivasi untuk memastikan setiap program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Di tengah tuntutan efisiensi dan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas, pengelolaan keuangan daerah menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, pemerintah daerah tidak hanya dituntut mampu menyusun program, tetapi juga memastikan anggaran dikelola secara tertib, bertanggung jawab, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Pahrimale, S.H., M.H. mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang disiplin, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta tingkat kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan dalam hasil pemeriksaan perlu ditindaklanjuti secara optimal guna memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Rekomendasi yang diberikan dalam hasil pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal guna mendukung pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” tegasnya.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya tercermin dari hasil pemeriksaan yang baik, tetapi juga dari hadirnya pelayanan yang semakin berkualitas dan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.