Investigasi Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Dunia
  • KumKrim
  • Sosbud
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sumsel
    • Palembang
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Lahat
    • Muba
    • Muratara
    • Musi Rawas
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Timur
    • OKU Selatan
    • OKI
    • Pagar Alam
    • Empat Lawang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Dunia
  • KumKrim
  • Sosbud
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sumsel
    • Palembang
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Lahat
    • Muba
    • Muratara
    • Musi Rawas
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Timur
    • OKU Selatan
    • OKI
    • Pagar Alam
    • Empat Lawang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Video
No Result
View All Result
Investigasi Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita

8 Tuntutan KAMI, Respon Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Wajar Negara Demokrasi

KRAZ by KRAZ
in Berita, KumKrim, Nasional, Politik, Sosbud
0
8 Tuntutan KAMI, Respon Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Wajar Negara Demokrasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

RelatedPosts

DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Peringatan HUT RI ke– 77

Bupati Lahat, Cik Ujang SH Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lahat Mendengarkan Pidato Presiden RI Pada Sidang Tahunan MPR RI Bersama DPR RI Dan DPD RI

Tiongkok Tuding Latihan Gabungan Militer AS Upaya Bangun Aliansi Indo-Pasifik

Jakarta, IN – Delapan tuntutan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendapat respon dari beberapa kalangan. Tak terkecuali Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Kehadiran KAMI yang diinisiasi oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan menuntut 8 poin kepada pemerintah dinilai Azis Syamsuddin wajar.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila tentunya setiap pendapat yang berkembang dapat dihargai.

“Kritik yang membangun merupakan hal wajar di setiap negara demokrasi,” kata Aziz  di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Azis pun menekankan, kinerja DPR RI selama ini selalu berpedoman pada aturan dan tegak lurus terhadap nilai-nilai Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

“Dalam proses pembuatan dan pengesahan Rancangan Undang- Undang (RUU) menjadi Undang-Undang, DPR selalu mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Termasuk dari kalangan masyarakat yang menjadi stakeholder hingga akademisi,” imbuhnya.

Menurut Aziz, masukan dari berbagai elemen masyarakat itu kemudian ditampung dan diakomodiir oleh DPR.

Soal paham komunis, Aziz juga menegaskan lembaga yang dipimpinnya secara tegas menolak.
“Saya menjamin, Indonesia akan berdiri tegak pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” tegas Aziz dalam keterangan tertulisnya.

Pada kesempatan itu, Aziz juga memastikan, pemerintah, DPR, dan masyarakat sepakat untuk saling gotong royong dalam menghadapi persoalan pandemi Covid-19.

“Tentu seluruh pihak berharap, Covid-19 dapat segera diselesaikan agar roda perekonomian nasional kembali normal, di tengah krisis global,” tegas Azis.

Diketahui sebelumnya Din Syamsudin bersama para tokoh lain menjadi inisiator pembentukan KAMI. Mereka kemudian mengeluarkan delapan tuntutan yang harus ditujukan kepada pemerintah, DPR, MPR, DPD dan penyelenggara negara lainnya.

Berikut delapan tuntutan itu:

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Serta menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.

5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dam nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.

6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.

7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, aga tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.

8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Print Friendly, PDF & Email
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dibawah Pimpinan AKBP Dalizon SI.K.,MH, Polres OKU Timur Berhasil Meringkus Spesialis Curanmor Di Jalan Tanggul Irigasi

Next Post

Gubernur H.Herman Deru SH.,MM Kunjungi Kabupaten Lahat, Akui Lahat Adalah Dusun Ku.

Related Posts

Dprd

DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Peringatan HUT RI ke– 77

by KRAZ
0

PRABUMULIH, IN – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke XXVII Masa Persidangan ke III DPRD...

Bupati Lahat, Cik Ujang SH Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lahat Mendengarkan Pidato Presiden RI Pada Sidang Tahunan MPR RI Bersama DPR RI Dan DPD RI

Bupati Lahat, Cik Ujang SH Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lahat Mendengarkan Pidato Presiden RI Pada Sidang Tahunan MPR RI Bersama DPR RI Dan DPD RI

by KRAZ
0

Lahat, IN - Bupati Lahat, Cik Ujang, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lahat, dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden RI...

Tiongkok Tuding Latihan Gabungan Militer AS Upaya Bangun Aliansi Indo-Pasifik

by KRAZ
0

Ilustrasi IN - Ketegangan Tiongkok dan Amerika Serikat masih berlanjut. Kali ini Tiongkok menyebut latihan gabungan...

Next Post
Gubernur H.Herman Deru SH.,MM Kunjungi Kabupaten Lahat, Akui Lahat Adalah Dusun Ku.

Gubernur H.Herman Deru SH.,MM Kunjungi Kabupaten Lahat, Akui Lahat Adalah Dusun Ku.

Leave Comment
Ucapan

Ucapan

Satlantas
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© INVESTIGASI NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Dunia
  • KumKrim
  • Sosbud
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sumsel
    • Palembang
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Muara Enim
    • Lahat
    • Muba
    • Muratara
    • Musi Rawas
    • Ogan Komering Ulu
    • OKU Timur
    • OKU Selatan
    • OKI
    • Pagar Alam
    • Empat Lawang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Video

© INVESTIGASI NUSANTARA