Walikota Prabumulih Buka Sosialisasi SPSE

oleh -526 views
oleh

Prabumulih, IN Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM Menghadiri sekaligus membuka Acara Sosialisasi Penggunaan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.5, di Gedung Kesenian, Rumah Dinas Walikota Prabumulih. Rabu, 06/07/2022.

Sebagai Narasumber dalam acara tersebut menghadirkan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Republik Indonesia Ryva Alviyani, S.Kom untuk memaparkan cara penggunaan Aplikasi Sistem SPSE Versi 4.5. dan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Prabumulih Anjasra Karya, SH, tentang Materi Apsek Hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa.

Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM menegaskan seluruh panitia lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Prabumulih untuk jangan mau di intervensi.

Baca Juga :  Dana Publikasi Untuk Media di Potong Komisioner KPU Sebagai Uang Rokok

“Jika dulu sistem pengamanan lelang ini banyak preman, panitia diancam, mau ditembak orang. Kini panitia jangan mau diintervensi seperti itu,” ungkapnya.

Disisi lain, Ridho juga menegaskan kepada para Pengguna Anggaran (PA) untuk menyerahkan paket proyek diatas Rp 200 juta ke ULP atau bidang pengadaan barang dan jasa Pemkot Prabumulih.

“Nantinya pemenang  akan bertemu dengan mereka (pengguna anggaran-red). Sebelum dibayar harus diaudit BPK, biar aman,” tegasnya.

Ridho menambahkan,  pengguna anggaran dulunya sering seperti pengemis, dimana jika ada temuan,  harus mencari kemana kontraktor untuk meminta kembalikan temuan namun dengan diperiksa lebih dulu oleh BPK maka harus bayar temuan sebelum dibayar full.

Baca Juga :  DPD IWO Indonesia OKI Siap Laksanakan Amanah Organisasi

“Selain itu ya ranahnya harus masing-masing, misal wartawan atau siapa mau jadi kontraktor maka harus berhenti dari kerjaan, kalau mau jadi pegawai jangan jadi pemborong jadi ada ranah masing-masing tidak bisa campur aduk. Kalau proyek sudah lelang maka silahkan mereka saling bersaing,” tuturnya.

Lebih jauh suami Ir. Hj. Suryanti Ngesti Rahayu itu menyebut panitia lelang dari ULP juga tidak berhak ikut campur jika telah dilakukan lelang, karena sudah ranah para kontraktor untuk bersaing memenangkan. Namun harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kita gunakan konsultan untuk pengawasan, masih tidak sesuai harapan, menggunakan SDM PU jumlahnya kurang, solusi terakhir, ya kita tahan uang mereka sebelum diaudit BPK,” bebernya.

Baca Juga :  20 Kecamatan di OKU Timur Kirimkan 3 Group Perwakilan, Ikuti Lomba SKJ Tahun 2022

Ridho juga menyebut bahwa di Era serba canggih saat ini, kita harus selalu mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan Teknologi.

“Agar kita tidak ketinggalan, kita harus menguasai Teknologi, salah satunya Aplikasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Prabumulih Renaldo Nasution, SP menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi aplikasi versi 4.5 ini digelar selama dua hari dan dihadiri oleh seluruh OPD , Kecamatan dan Kelurahan di Lingkup Kota Prabumulih.

“Besok dihadiri peserta dari penyedia barang dan jasa.Kita hanya menyesuaikan aturan yang ada. Alhamdulillah Prabumulih termasuk lebih cepat dari Kabupaten/ Kota di Sumsel,” pungkasnya.