PAGARALAM, IN – erkait Rumah baghi Atau rumah adat Besemah yang berusia ratusan tahun di Kecamatan Tanjung Sakti, Desa Tanjung Alam Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan( SUMSEL) hingga saat ini yang menempatinya pun tetap merawat dan menjaganya. Rumah baghi yang bahannya menggunakan material kayu yang kuat serta motif ukiran yang sangat mengagumkan hingga sampai kini masih berdiri Kokoh.
Sementara motif ukir lainnya yang sangat unik adalah motif bunga horizontal, bubulan yang berbentuk lingkaran. Motif ukir yang biasanya terletak didinding samping rumah menurut cerita itu merupakan simbol persatuan yang kuat di antara sesama penghuni rumah.
Bagian tengah terdapat bubulan umumnya terdapat lubang yang masih menurut cerita, biasanya itu digunakan sebagai tempat mengintip bagi penghuni rumah, terhadap kondisi dan situasi di luar rumah.
Ditambah tiang kayu penyangga,tiang penyangga teras rumah yang berbentuk bulat, dan papan kayu rumah dengan ketebalannya. “Kita akan bertanya-tanya, bagaimana orang-orang pada masa itu mengangkut kayu-kayu tesebut dari dalam hutan,”
Menanggapi hal tersebut Guna untuk memastikan alasan mengapa Dinas Pendidikan Kota Pagar Alam batal membeli rumah adat atau rumah Baghi, tentunya kami Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam akan memamanggil hal tersebut, apalagi mendengar informasiya rumah adat di hargai seperti pondok saja dengan nilai 25 juta rupiah kurang lebih Ungkapnya melalui tlp beberapa hari yang lalu.
selain itu Ketua Komisi III DPRD Kota Pagar Alam, Pandin Pirmansyah, SH., didampingi Dedi Bohari saat diwawancarai seusai Rapat Paripurna penutupan akhir tahun /29/12/2022/ mengatakan tentunya kami akan memanggil Dinas Terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Pagar Alam guna untuk memastikan alasan mengapa Diknas membatalkan rencana pembelian rumah baghi tersebut yang informasiya akan didirikan di wilayah Jaka baring Palembang.
tentunya batalnya pembelian rumah baghi ini, sempat viral di sosial media hingga membuat saya geram mendengar informasi dari hasil Konsultan atau tim penilai Afresial Palembang sehingga memutuskan dan menyampaikan Ke Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam yang sebelumnya berminat membelinya namun gagal karena di hargai cuman 25 juta rupiah kurang lebih hal itu melalui Sektares Dinas Pendidikan Kota Pagar Alam Atung ke pihak Keluarga nya.
Masih katanya, Kami sebagai Kumisi III DPRD Kota Pagar Alam. guna untuk memanggil Diknas tersebut Kami tentunya akan menunggu surat resmi dari pihak DPD IWOI Kota Pagar Alam Ke Komisi III terlebih dahulu. Ungkapnya
Disisi lain Ketua DPD Ikatan Wartawan Onlene Indonesia (IWOI) Kota Pagar Alam Heri Kusnadi menyikapi hal ini akan melayangkan surat Ke Kumisi III DPRD Kota Pagar Alam, untuk menindak lanjuti terkait permasalahan rumah adat atau rumah Baghi yang batal di beli di Wilayah Tanjung Sakti oleh Diknas Pagar Alam beberapa minggu yang lalu. (Tim)