Team SW Amakan Dua DPO Pelaku Penganiayaan, Polres OKUT Didatangi Rombongan PSHT

oleh -38 views
oleh

Martapura, IN – Keluarga Besar PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) mendatangi Mapolres OKU Timur Polda Sumsel dalam rangka menyampaikan Apresiasi dan Ucapan Terimakasih atas ditangkapnya 2(dua) DPO pelaku Penganiayaan terhadap sopir truk batubara.

Diketahui sebelumnya telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan berawal pada hari Kamis Tanggal 26 September 2024 sekira pukul 06.30 Wib yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Kemala Kec.Martapura Kab.OKU Timur Korban An.Pramono (41) tahun, Sopir, warga Desa Bangun Jaya Gunung Agung Tulang Bawang Lampung. korban Pramono supir mengendarai mobil truck diberhentikan oleh para pelaku kemudian korban dimintai uang sebesar Rp. 200.000,- korban tidak mau memberi sehingga terjadi keributan,

Baca Juga :  SATPOL PP MUBA KEMBALI GENCARKAN GIAT OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT

Pelaku utama yang melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban An. Ari Pratama Als Simung Bin Putra Utama(Alm) telah diamankan lebih kurang satu jam setelah melakukan penganiayaan, sedangkan 2(dua) Pelaku lainnya kabur melarikan diri sehingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dilakukan pencarian oleh team Shadow Wallet (SW) Sat Reskrim Polres OKU Timur.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Mukhlis, S.H., M.H. menerangkan, Team Shadow Wallet Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur berhasil mengamankan 2 (dua) DPO Pelaku Penganiayaan terhadap Sopir beberapa waktu yang lalu.

“Dengan kerja keras terus mencari dan memburu keberadaan Tersangka (DPO) akhirnya membuahkan hasil 2(dua) Tersangka DPO dapat ditangkap walau dengan waktu yang berbeda DPO
tersangka An. Agustian Bin Iskandar(Alm) ditangkap pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 pada pukul 23.00 Wib sedangkan pelaku An. Joni Saputra Als Ubak Bin M. Amin(Alm) tertangkap pada hari Kamis Tanggal 17 Oktober 2024 Pukul 00.30 Wib langsung dibawa dan diamankan di Polres OKU Timur untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum selanjutnya,” terangnya.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan di Simpang 4 Lampu Merah Berhasil Diamankan Satreskrim Polres OKU Timur

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K.,M.Si didampingi Kasat Reskrim melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto membenarkan, bahwa Polres OKU Timur telah menerima kedatangan Keluarga Besar PSHT dan disambut langsung oleh Kapolres OKU Timur.

Sementara salah satu koordinator Keluarga PSHT menyampaikan bahwa kedatangannya beserta rombongan ke Mapolres OKU Timur dalam rangka menyampaikan Apresiasi atas kinerja Polres OKU Timur dalam mengungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan terhadap salah satu Keluarga Besar PSHT.

Baca Juga :  Angkringan Gaskuy, Baru Usia Satu Tahun , Potong Tumpeng

“Setelah mendapat informasi atas ditangkapnya DPO tersebut, yang mana korban Pramono merupakan warga PSHT bercerita kepada teman teman lebih kurang 1000(seribu) orang (Keluarga Besar PSHT), dan atas inisiatif bersama keluarga besar PSHT mendatangi Mako Polres OKU Timur untuk memberikan Apresiasi dan ucapan Terimakasih kepada Polres OKU Timur dan jajaran,” ungkapnya.