RESMI, DPP LSM GTPK TERIMA SKT KEMENDAGRI

oleh -884 views
oleh

MUBA, investigasinusantara.com – DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Trisula Pengungkap Kabar (LSM GTPK). Secara Resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kamis, 18/2/2021.

SKT Kemendagri yang di terima oleh DPP LSM GTPK tersebut. Di serahkan oleh Badan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.

(alt="")Resmi

Ketua Umum LSM GTPK Warto yang turut di dampingi oleh Pengurus Aktif dan Harian, menerima  langsung Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tersebut.

Menurut Ketua Umum LSM GTPK Warto mengungkapkan, Alhamdulilah hari ini saya bersama pengurus mendatangi Kesbangpol Muba untuk menerima langsung Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kemendagri.

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin dan Jajarannya Berikan Makanan dan Minuman Terhadap Tahanan

“Hari Resmi kita ketahui, LSM GTPK sudah bisa menjalankan tugas Kontrol Sosialnya, karena memang kita sudah menerima SKT Kemendagri, itu artinya Legalitas yang dimiliki sudah tercukupi,” ujar Warto.

Dilanjutkannya, besar dan mengakar layaknya Pohon, Kuat dan Kokoh layaknya Tembok, itulah yang diharapkan untuk LSM GTPK, saga pribadi selaku Ketua berharap lahirnya LSM GTPK akan mampu membantu Masyarakat pada Umumnya dalam menjalankan roda kontrol sosial.

“Ini lah yang meski kita jalankan dengan baik, kepengurusan yang kompak dan solid serta satu komando menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan AD/ART yang diterapkan,” harap Warto.

Baca Juga :  Peringatan HUT RI Kabupaten OKU Timur

(alt="")resmi

Sementara itu Wakil Ketua Umum LSM GTPK Agung Budi Setiawan mengatakan, jalannya roda pembangunan dan kemajuan Pemerintahan karena adanya dorongan Kontrol Sosial yang dijalankan lapisan Masyarakat.

“Saya dan rekan-rekan berharap, dengan hadirnya LSM GTPK ini agar dapat bersinergi dengan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Forkopimda dan beberapa Elemen Lapisan Masyarakat pada umumnya,” ujar Agung.

Terpisah Ketua Bidang Kelembagaan Sudarmanto menjelaskan, karena sudah menerima SKT dari Kemendagri. Itu artinya LSM GTPK sudah dapat menjalankan Tugas dan Fungsinya sebagai lembaga yang menampung Aspirasi dan juga sebagai penyambung lidah Masyarakat.

Baca Juga :  Acara Sosialisasi Choacing Clinic Program Sekolah Penggerak (PSP) 2022 untuk Calon Kepala Sekolah, DiBuka Langsung Oleh Wali Kota

“Kami siap menjalankan Sinergitas yang baik, dan memunculkan hal-hal Positif. Berkat kerjasama ini kita yakin dapat membangun suatu Kelembagaan yang ternetralisir dengan baik,” bebernya.

Sementara itu Kaban Kesbangpol musi Banyuasin H. Soleh Naim melalui Kabid Ormas Firmantinus seusai Penyerahan SKT. Menyampaikan Kepada DPP LSM GTPK di harapkan bekerja sesuai tugas dan fungsinya sebagai Lembaga Masyarakat yang berdiri dengan sebagaimana mestinya.

“Bekerjalah dengan sehat, berkualitas, dan serta sampaikan fakta-fakta yang tidak menimbulkan Opini. Jalankan dan besarkan LSM GTPK dengan baik, karena butuh kerjasama yang kuat untuk menjadikan Lembaga ini besar,” ujar Firmantinus. (ril/As)