Radio Masih di Hati RRI Palembang, Pilot Project Percontohan AM/DRM Indoensia

oleh -784 views
oleh
(alt="") rri
poto: Kepsta RRI Palembang, Ahmad Bahri, Pemerhati RRI Amir Syarifuddin, dan Bendahara Umum PRSSI Sumsel, Dina Apriana

Palembang, investigasinusantara.com – Radio Republik Indonesia (RRI) masih ada di hati masyarakat, sepanjang RRI menyampaikan apa yang dibutuhkan masyarakat, bukan yang diinginkan.

Hal itu disampaikan Pemerhati RRI, Amir Syarifuddin dari UIN Raden Fatah Palembang, saat dialog interaktif di studio Pro 1 RRI Palembang, Jumat, 10/09/202.

“RRI bisa berbuat sepanjang outputnya itu dibutuhkan publik. Kalau output semua yang dibutuhkan masyarakat yakinlah RRI tetap di hati masyarkat, bukan yang diinginkan namun yang di butuhkan.” Ungkapnya.

Menurut Amir, RRI terus berbenah, sehingga tidak akan kehilangan pendengar karena memiliki segmen tersendiri. “Karena sebelum merdeka RRI alat perjuangan. alat propaganda untuk mempersatukan pemikiran kita harus merdeka” jelas Amir.

Senada yang disampaikan dengan Bendahara Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional (PRSSI) Dina Apriana yang juga menjadi narasumber dialog interaktif.

Menurut Dina, radio harus dapat mengoptimalkan aplikasi yang berbasis digital yang banyak dilakukan media lain, seperti live streaming yang mendominasi. Sehingga radio tampil percaya diri, apalagi radio memiliki karakter tersendiri.

”Radio ini memiliki karakteristik tersendiri, ketika penyiar menyapa pendengar, terasa lebih dekat, ini yang membedakan radio dengan media lain” tutur Dina.

Merespon hal itu, Kepala Stasiun LPP RRI Palembang, Ahmad Bahri saat dialog tersebut menjelaskan RRI setiap tahun memperingati HUT pada 11 September. Tahun 2021, usia RRI mencapai 76 tahun.
Sudah banyak yang dicapai lembaga penyiaran publik ini, dalam memamfaatkan teknologi berbasis digital, rriplayGo.

“Kesannya jadul di usia itu, tetapi RRI sebenarnya tidak jadul sudah dapat dinikmati di ujung jari. Di situ seluruh fitur RRI ada. Mau dengar RRI seluruh indonesia, hanya perlu mendowload aplikasi rriplayGo, tinggal dengar dari Sabang sampai Maruke” terangnya.

Menurut Ahmad Bahri, lebih dari 200an kanal RRI dari hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk di perbatasn negara lain, RRI memberikan informasi tidak hanya melalui frekuensi namun juga digitalisasi. Misi itu di berikan negara kepada RRI agar dapat melayani seluruh masyarakat Indoensia. Sehingga masyaralat dapat mendegarkan informasi,melaluiRRI demikian juga radio swasta lainnya.

“ Jumlah RRI terdapat 97 Stasiun. Untuk tingkat kabuapten terdapat dua studio Pro 1 dan Pro2. Sedangkan tingkat provinsi itu memiliki 4 kanal, dari 17 korwil, artinya RRI lebih dari punya 200an kanal” jelasnya

Radio saat ini, sambung Ahmad Bahri, jika di katakan pendengar menurun, justru dari data jumlah pendengar radio di Indonsia tahun 2021 mencapai 45 juta.
“Artinya pendengar radio masih banyak. Ada media baru, memudahakan masyarakat mendegarkan radio. Tinggal sekarang kita bagaiamana kita memamfaatkan media baru. RRI sduah menyesuaikan dengan teklnlogi yang ada, RRI sudah masuk semua multiplatform” tegasnya

Lanjutnya, RRI terus mengupgrade diri dari sisi teknologi bahkan RRI palembang terpilih menjadi percontohan Pilot Project AM/DRM Receiver se Indonesia. Ada enam 6 proyek nasional, Sumsel menjadi salah satu menjadi project itu.

‘’Jika lihat perkembangan tekonologi, pendengar jika sudah mendownload, dapat melihat rrinet, tonton yang anda dengar’’ kata Ahmad.

Karena itu, RRI harus gencar untuk mesosialisasikan aplikasi rriplayGo, agar kesan jadul terhapus di masyarakat. ‘’ RRI tidak jadul, orang mungkin belum banyak tahu dengan perkembangan RRI saat ini’’ imbuhnya

Menurut pria yang pernah menjabat Kepsta RRI Bengkulu, RRI Gorontolo dan juga Kepsta RRI Bangka Belitung menyampaikan untuk mempercepat Pilot Project AM/ DRM, rencananya akhir tahun ini suluruh alat pemancar digital akan di terima RRI Palembang.

‘’Untuk wilayah Sumatera hanya RRI Palembang dapat, ini merupakan suatu kebanggaan untuk lebih meningkatkan digiatlisasi RRI semakin dekat dengan masyarakat’’ tutupnya.